Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 15 Nov 2021 15:41 WIB ·

Wali Kota Palangka Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir


 Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat mengunjungi para korban banjir yang mengungsi. Perbesar

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat mengunjungi para korban banjir yang mengungsi.

PALANGKA RAYA-Belasan kelurahan di Kota Palangka Raya kini terendam banjir. Atas dasar itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin langsung menetapkan status tanggap darurat banjir.

menetapkan status tanggap darurat banjir. Dengan status ini pemerintah akan bergerak cepat dalam penanganan terhadap warga terdampak.

“Kita tetapkan status tanggap darurat banjir sampai tanggal 25 November nanti. Sekarang ada 17 kelurahan tercatat sudah terendam banjir,” ujar Fairid Naparin, Senin (15/11).

Status tanggap darurat banjir ini untuk mempercepat penanganan banjir yang saat ini sudah dialami oleh 9 ribu-an warga Palangka Raya.

“Nanti setelah 14 hari akan kita lakukan evaluasi kembali sambil melihat kondisinya,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah mencatat, sebanyak 9.907 orang terdampak banjir yang saat ini melanda 17 kelurahan.

“Hasil pantauan kami di lapangan dalam beberapa hari ini debit air selalu ada kenaikan setinggi 30 centimeter. Sudah ada 17 kelurahan yang terdampak banjir,” kata Kepala BPBD Kota Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya.

Emi mengungkapkan, ada beberapa lokasi yang terendam banjir sehingga tak bisa dilalui menggunakan jalur darat. Ruas jalan di Kelurahan Petuk Katimpun saat ini terputus dan masyarakat hanya beraktivitas menggunakan perahu menuju ke ke perkampungan Petuk Katimpun ujung.

Untuk kelurahan yang terendam banjir yakni Kelurahan Tangkiling dihuni 515 jiwa, Banturung 245 jiwa, Sei Gohong 58 jiwa, Tumbang Tahai 415 jiwa.

Kemudian Kelurahan Tumbang Rungan ada 285 jiwa, Pahandut Seberang 534 jiwa, Pahandut 1.000 jiwa, Danau Tundai 221 jiwa, Kameloh Baru 800 jiwa, Bereng Bengkel 196 jiwa, Kalampangan 196 jiwa.

Kelurahan Tanjung Pinang berjumlah 305 jiwa, Langkai 1.306 jiwa, Palangka 1.869 jiwa, Bukit Tunggal 616 jiwa, Petuk Katimpun 210 jiwa dan Marang berjumlah 432 jiwa.

Banjir di Kecamatan Pahandut melanda di 15 Rukun warga (RW) dan 49 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah kepala keluarga (KK) 972 dan jumlah jiwa 3.430.

Sedangkan banjir di Kecamatan Jekan Raya melanda 10 RW, 49 RT 1.865 KK dan 2.695 jiwa. Kecamatan Sabangau ada 7 RW, 27 RT, 652 KK dan 2.117 jiwa.

Lebih lanjut, Kecamatan Bukit Tunggal 6 RW, 9 RT, 367 KK dan 1.665 jiwa yang terdampak banjir. Sedangkan total dari keseluruhan berdasarkan data BPBD kota Palangka Raya per tanggal 13 November 2021 wilayah yang terendam banjir, untuk RW 38, RT 117, 3.856 KK dan 9.907 jiwa yang terdampak musibah banjir sementara ini.

Tidak menutup kemungkinan data tersebut akan berubah, sebab dari data BPBD Kota setempat juga menginformasikan dari BMKG untuk daerah setempat diperkirakan dalam waktu dua minggu kondisi cuaca hujan deras. Data tersebut kemungkinan akan berubah sewaktu-waktu melihat kondisi debit air kian mengalami kenaikan

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal