PALANGKA RAYA,Baritoinfo.com-Kisruh rumah tangga wakil wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah dengan suaminya Sriosako menjadi buah bibir masyarakat Kalimantan Tengah hari-hari ini. Pasangan suami-istri yang adalah politisi partai Demokrat itu kini rumah tangganya diisukan sedang tidak baik-baik saja. Umi sapaan orang nomor dua di Kota Cantik Palangka Raya itu pasalnya sudah mengajukan gugatan cerai.
Gugatan cerai terhadap suaminya yang juga anggota DPRD Kalteng dari partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono sudah terdaftar di Pengadilan Agama Palangka Raya. Sidang perdana dikabarkan akan digelar pada 15 Juni 2023.
Soal kisruh rumah tangga dua politisi demokrat itu dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Hamidi.
“Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup, dan mohon maaf untuk informasi lainnya tidak dapat kami buka karena sifatnya rahasia,” ujar Hamidi, Senin, 5 Juni 2023.
Hampir senada dengan pihak Pengadilan Agama, Wikarya F Dirun selaku kuasa hukum penggugat enggan berkomentar karena kasus yang ditangani terkait privasi dan tidak diperbolehkan disampaikan ke publik.
Meskipun masuk ranah privat, adrenalin masyarakat untuk mengetahui alasan gugat cerai pasutri politisi itu meningkat. Disejumlah media sosial muncul berbagai spekulasi dari publik. Ada yang menyinggung soal KDRT, ada pula yang mengaitkan dengan kisruh antara Sriosako dengan ketua DPD Demokrat Kalteng Nadalsyah hingga spekulasi lainnya. Namun semua itu hanya Tuhan dan dua politisi itu yang mengetahui. Harapan masyarakat tentunya rumah tangga keduanya baik-baik saja dan diberikan segala kemudahan serta solusi dalam menyelesaikan semuanya dengan baik.