BARITOINFO,BUNTOK-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Nyimas Artika memimpin rapat terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kab. Barsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 masa Pesidangan I tahun Sidang 2024, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Selasa 26 Maret 2024.
Pada kesempatan tersebut, Nyimas mengatakan bahwa LKPJ Kepala daerah kepada DPRD merupakan amanat undang-undang yang harus dipatuhi.
“LKPJ ini bukanlah sebuah formalitas tetapi merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ujar Nyimas.
“Dalam kesempatan seperti ini jika ada usul saran akan kami sampaikan ke pihak pemerintah. Yang baik diteruskan dan ditingkatkan, sedangkan yang belum baik dibaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dalam laporannya berdasarkan Perda Kabupaten Barsel nomor 5 tahun 2023 tentang perubahan APBD, pendapatan daerah Kab.Barsel pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar 698,81 triliyun rupiah atau 0,06 persen dari target pada APBD murni sebesar 1,26 triliyun.
“Untuk itu kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari anggota DPRD Barsel sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemkab Barsel dimasa yang akan datang yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Deddy.
“Pada kesempatan ini atas nama Pemkab Barsel dan pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Barsel atas dukungan dan Kerjasama yang baik dalam membangun Kab.Barsel serta ucapan yang sama kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barsel”, tambahnya.
Turut hadir anggota DPRD Kab. Barsel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Barsel, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, tim ahli DPRD Kab. Barito Selatan, Kepala Instansi Vertikal Kab. Barsel terkait, pimpinan akademisi dan organisasi profesi lainnya. (Yul/Red)