Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 10 Sep 2021 18:33 WIB ·

Wakil Bupati Barito Utara Ikut Rapat Koordinasi dengan KPK


 Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama dalam arahannya secara virtual, Kamis (9/9). Foto (Dokumentasi Humas Barut). Perbesar

Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama dalam arahannya secara virtual, Kamis (9/9). Foto (Dokumentasi Humas Barut).

BARITO UTARA – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra bersama kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi yang dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama secara virtual, Kamis (9/9).

Dalam arahannya Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar Kepala Daerah memberikan contoh yang baik kepada Kepala Perangkat Daerah di Daerah masing-masing.

“Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing,” ujar Bahtiar.

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra bersama kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi secara virtual di Aula Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Barito Utara. Foto (Dokumen Humas Barut).

Dikatakannya, seluruh entitas diharapkan memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

“Terakhir, agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng,” harap Bahtiar.

Di tempat terpisah Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyambut baik dan mengapresiasi Tim KPK yang mendorong agar pemerintah daerah dapat meningkatkan capaian atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi.

“Secara khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berbenah dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan terus membangun mental tidak korupsi dari penyelenggara Pemerintah Daerah,” ujar H. Nadalsyah yang sering disapa Koyem.

Ditambahkannya, strategi yang kita bangun dalam pencegahan korupsi adalah menetapkan landasan hukum seperti Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan.

“Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan KPK RI yang tiada henti-hentinya memberikan perhatian yang serius bagi perkembangan dan kemandirian Kabupaten Barito Utara khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi program pencegahan korupsi bersama Kepala Daerah se-Kalteng,” ungkap H. Nadalsyah Bupati Barito yang sudah menjabat dua periode.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Haji Amir Mahmud Nahkodai DAD Barito Utara

19 Maret 2023 - 22:36 WIB

Gubernur Kalteng Minta Beras Subsidi Jangan Ditimbun dan Main Harga

7 Februari 2023 - 05:56 WIB

Titi Wati, Perempuan Obesitas dengan Berat Badan Ratusan Kg Meninggal Dunia di Palangka Raya

30 Januari 2023 - 15:14 WIB

Gubernur Kalteng Soal Pengurangan Penggunaan Batu Bara: Ini Tantangan Kedepan untuk Kalteng

27 Januari 2023 - 12:07 WIB

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. (FOTO: Dokumen Ist).

Spesialis Maling Kotak Amal di Seruyan Diringkus Polisi

4 Oktober 2022 - 18:39 WIB

Maling kotak amal bersama barang bukti saat di Mapolres Seruyan.

Belajar dari Internet, Pria di Lamandau Cetak dan Edarkan Uang Palsu

3 Oktober 2022 - 19:22 WIB

SG saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau.
Trending di Hukum-Kriminal