Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Kuala /Marabahan · 17 Nov 2021 16:50 WIB ·

Wabup Ikuti Seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Kalsel


 Wabup Ikuti Seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Kalsel Perbesar

MARABAHAN – Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS diwakili Wakil Bupati H Rahmadian Noor didampingi Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan Akhmad Fauzi mengikuti seminar Pemenuhan Modal Inti Bank Kalsel, di Grand Dafam Hotel Banjarbaru, Selasa (16/11).

Acara tersebut merupakan langkah Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) dengan Bank Kalsel dalam upaya memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor : 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank daerah meningkatkan Modal Inti Minimum (MIM) menjadi Rp3 triliun selambatnya hingga 31 Desember 2024.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor  menyampaikan acara tersebut sangat penting dalam upaya bersama memenuhi peraturan tersebut.

“Kita berharap melalui acara ini seluruh pihak memiliki pandangan yang sama dalam pemenuhan ketentuan modal inti ini, ” ungkap pria yang akrab disapa paman Birin ini.

Gubernur sangat disayangkan,  jika BPD Bank Kalsel harus menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jika pemenuhan modal  tidak bisa tercapai sebelum 31 Desember 2024.

“Pemerintah Provinsi Kalsel siap mendukung penuh pemenuhan modal ini. Namun tentunya memerlukan dukungan seluruh pihak,”tambahnya.

Jelasnya, sangat disayangkan jika bank milik orang banua tersebut  harus kehilangan fungsinya atau bahkan harus dibekukan jika modal inti ini tidak terpenuhi.

“Komitmen saudara-saudara sangat diperlukan agar Bank Kalsel yang kita cintai tetap bisa berkontribusi bagi pembangunan banua, ” tambah gubernur.

Ditemui selepas seminar, Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan Akhmad Fauzi mengatakan, untuk Barito Kuala sendiri memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar Rp 27,2 miliar.

“Berdasarkan perhitungan kami, sebenarnya sudah terpenuhi, ” jelasnya.

Fauzi menjelaskan, dividen untuk Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala untuk tahun 2021 akan ditahan dahulu dan dikembalikan kepada Bank Kalsel sebagai pemenuhan modal  tadi.

“Namun kita menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Barito Kuala lebih dahulu, ” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diterkam Buaya, Pria 17 Tahun Asal Barito Kuala Tewas Tanpa Lengan Kiri

16 Januari 2022 - 14:16 WIB

Jenazah korban saat dievakuasi oleh polisi usai ditemukan. (FOTO: Dokumen Polisi).

101 Pengawas dan Kepsek Ikuti Sosialisasi Zona Pendidikan Anti Korupsi

17 November 2021 - 16:45 WIB

Bupati Lantik 11 Pejabat Lingkup Pemkab Batola

16 November 2021 - 06:52 WIB

BKAD Kecamatan Tabunganen Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset Desa

14 November 2021 - 17:45 WIB

Wabup Berharap Karang Taruna Menjadi Pioner Membangun Nilai-Nilai Kebersamaan

14 November 2021 - 07:57 WIB

32 BUMDes se-Kalsel Ikuti Expo 2021

14 November 2021 - 07:49 WIB

Trending di Barito Kuala /Marabahan