Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 16 Nov 2021 15:00 WIB ·

Usai Bunuh Istri, Suami di Kotawaringin Timur Minum Racun


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

SAMPIT-Usai membunuh istrinya, seorang suami di Desa Penyang, Kotawaringin Timur, langsung mencoba bunuh diri. Pria berinisial W(36) itu bunuh diri dengan cara minum racun rumput.

Percobaan bunuh diri usai bunuh S(32) itu gagal. Ia tak mati.

“Terlapor (W) saat ini dalam perawatan medis. Nanti setelah kondisinya membaik, pemeriksaan akan kami lakukan,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi di Sampit, Selasa (16/11).

Sementara itu berkaitan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh W ke istrinya hingga kini masih didalami. Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi yang sudah dihimpun, W membunuh istrinya dengan sebilah pisau. Ia menikam ke dada istrinya hingga tewas.

Saat ini, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit pada Senin malam untuk divisum. Terlapor juga dibawa ke rumah sakit untuk diselamatkan akibat ulahnya mencoba bunuh diri dengan meminum racun.

Informasi terakhir, kondisi W mulai membaik namun masih dalam perawatan tim medis. Penyidik menunggu perkembangan kondisi W kembali pulih sehingga bisa diperiksa secara intensif.

“Saat ini masih kami dalami. Kita menunggu kondisi terlapor kembali pulih sehingga bisa dimintai keterangan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” demikian Rahmad Effendi.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal