Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 20 Des 2021 11:13 WIB ·

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curat di Desa Tebing Lestari


 Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Curat di Desa Tebing Lestari Perbesar

TAPUNG HILIR – Sabtu (18/12/2021) Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Tangkap 2 orang pelaku Curat di Desa Tebing Lestari Kec.Tapung Hilir.

Tersangka yang di aman oleh pihak kepolisian ialah WA (27) dan FA (22) keduanya warga Desa Tebing Lestari Kec.Tapung Hilir.

Dari Penangkatpan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 1 helai baju kaos warna biru milik Pelaku saat mencuri dan 1 buah kotak Hp merk Realme 8 Pro serta 1 buah Bon Faktur pembelian 1 unit Hp merk Realme 8 Pro yang di sita dari pelapor guna untuk melakukan peyelidikan.

Kejadian berawal pada hari Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 14.00 Wib. Mendapat Laporan Informasi tentang keberadaan pelaku Curat yang terjadi pada hari Kamis (02/12/2021) sekira pukul 06.30 Wib di Pos Satpam kantor desa tebing lestari Kec.Tapung Hilir Kab.Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, Perintahkan Kanit Resktim beserta anggota untuk melakukan Penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di dapat informasi tentang keberadaan Pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di desa tebing lestari Kec. Tapung Hilir dan Sekira pukul 15.00 wib Tim Unit Reskrim Tapung Hilir Langsung menuju kerumah pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku WA (27).

Saat diintrogasi tersangka WA (27) mengakui bahwa benar telak melakukan Curat terhadap 1 unit Hp merk Realme 8 Pro bersama temannya sdr FA (22) didesa tebing lestari kec tapung hilir sertaTim Reskrim melakukan pengejaran rumah FA (22) serta melakukan penangkapan.

Hasil Introgasi Pekalu WA (27) dan pelaku FA (22) mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian terhadap 1 Unit Hp merk realme 8 pro milik pelapor dan telah dijual kepada sdr. AS (DPO) yang beralamat di Desa Kota Bangun Kec. Tapung hilir Kab.Kampar, seharga Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) serta selanjutnya tim Unit Reskrim dilakukan penyelidikan terhadap pelaku Sdr. AS (DPO), namun terhadap pelaku melarikan diri, selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi S.H. MH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku kasus curat ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

lanjut serta Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat 3e dan 4e KUH. Pidana.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).

Emas Palsu dan Literasi Masyarakat Kita: Sebuah Catatan Redaksi

16 Februari 2023 - 11:36 WIB

Ilustrasi.

Korban Beli Emas Palsu di Barsel Ada 5 Orang, Kerugiannya Bervariasi

16 Februari 2023 - 11:29 WIB

Pelaku penjualan emas palsu di Bangkuang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres barsel. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Sejumlah Warga Barito Selatan Ditipu Penjual Emas Palsu, Ratusan Juta Raib

16 Februari 2023 - 11:20 WIB

Pelaku penjualan emas palsu di Bangkuang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres barsel. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Remaja Perempuan di Dusun Utara, Barito Selatan Tega Buang Bayinya Hasil Hubungan Gelap dengan Tetangga

14 Februari 2023 - 20:31 WIB

Polisi saat menggelar konferensi pers terkait kasus ibu buang bayi di Barito Selatan. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Ibu Brigadir J Soal Vonis Mati Ferdy Sambo: Syukur kepada Tuhan

13 Februari 2023 - 17:03 WIB

Trending di Nasional