Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 15 Des 2021 17:24 WIB ·

Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Amankan 4 Pelaku Judi Song di Desa Gunung Sari


 Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Amankan 4 Pelaku Judi Song di Desa Gunung Sari Perbesar

KAMPAR KIRI – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri tangkap 4 orang pelaku judi jenis song, disebuah warung di Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar pada hari Selasa (14/12/2021).

Para pelaku judi yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah LS (53), RN (35), AM (45), dan SM (60) semua Pelaku beralamat di Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Barang Bukti yang diamankan oleh Pihak kepolisian dari pelaku 2 Set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 715 yang digunakan sebagai taruhannya pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (14/12/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu

Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng, SH., M.H mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya sekelompok orang tengah bermain judi jenis song, di Desa Gunung Sari Kec. Gunung Sahilan Kab. Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar Kiri KOMPOL Bambang Sugeng, SH., M.H perintahkan Kanit Reskrim IPTU Supriadi,SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi sekira pukul 22.00 wib, Tim menemukan 4 orang pria sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan uang taruhan, petugas langsung mengamankan ke 4 pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng, SH., M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 orang pelaku judi tersebut, disampaikan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

 

Pewarta: Khairunan Domo

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

PT Palopo Indah Raya Bakal Penuhi Tuntutan Warga Desa Patas 1 Terkait Dana Kontribusi

3 Maret 2024 - 18:36 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Trending di Hukum-Kriminal