PALANGKA RAYA, Baritoinfo.com-Publik tanah air tentu kenal dengan Titi Wati. Wanita dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang sempat viral dengan berat badan lebih dari seratus kilogram itu kini meninggal dunia.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, ibu dari Herlina itu sempat mengeluh sakit perut hingga tak sadarkan diri pada hari Minggu 29 Januari 2023.
“Awalnya mama hanya mengeluh sakit perut lalu tak sadarkan diri,” ujar Herlina, Senin 30 Januari 2023.
Atas keluhan wanita yang hobi ngemil itu, pihak keluarga langsung menghubungi pihak kesehatan untuk mendapat penanganan medis.
Karena kondisi tak sadarkan diri, pihak kesehatan memutuskan untuk membawa Titi Wati ke RSUD dokter Doris Sylvanus untuk penanganan lanjutan. Evakuasi harus dilakukan dengan bantuan 16 orang tim Tagana dan memakan waktu hampir satu jam.
Dalam kondisi penurunan kesadaran, pihak RSUD dokter Doris Sylvanus Palangka Raya sudah berupaya maksimal dan sesuai SOP dalam menangani Titi Wati. Namun takdir berkata lain, perempuan satu anak itu meninggal dunia.
“Kita terima pasien atas nama Titi Wati dalam kondisi kesadarannya turun. Hasil diagnosa dokter, yaitu obesitas atau kelebihan berat badan dan infeksi saluran kencing,” kata Kabid Humas RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Hairil Anwar, Senin 30 Januari 2023.
“Meninggalnya sekitar pukul 06.15 WIB di Ruang Edelweis,” tambahnya.
Hairil mengatakan penanganan terhadap Titi Wati sudah dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Akan tetapi Tuhan berkehendak lain.
“Untuk pemakaman sudah disiapkan keluarga dan akan dilakukan di TPU,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2019 lalu Titi Wati menjadi buah bibir publik tanah air. Berat badannya yang lebih dari seratus kilogram dan hanya bisa terbaring di tempat tidur mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Sejumlah media lokal dan nasional menyoroti wanita yang tinggal di Jalan G.Obos itu.
Pada tahun 2019 lalu, Titi Wati pernah mendapat penangan medis. Bahkan sejumlah tenaga medis didatangkan untuk menangani wanita obesitas itu.