Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 4 Des 2021 11:53 WIB ·

Tiga Pria yang Meninggal di Barsel Diduga Minum Alkohol Medis Campur Kuku Bima


 Polisi saat menyelidiki kasus miras oplosan di rumah korban.
Perbesar

Polisi saat menyelidiki kasus miras oplosan di rumah korban.

BUNTOK– Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Selatan (Dusel), Polres Barito Selatan, Polda Kalteng, menyelidiki kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan 3 orang tewas.

Ketiga korban berinisial K, MSR dan R diketahui mengadakan pesta miras oplosan berbahan campuran alkohol medis dan minuman berenergi.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah menyebutkan bahwa, dari keterangan pihak RSUD para korban meninggal dunia karena keracunan alkohol.

“Itu diperkuat dengan ditemukannya barang bukti sebanyak 23 botol alkohol kosong dengan kadar 70 persen dan empat sacet minuman berenergi merk kuku bima di TKP,” ujar

Sementara itu berkaitan dengan kronologis kejadian, Nopi menerangkan bahwa awalnya salah satu korban berinisial K yang pulang ke rumahnya pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 18.00 WIB atau setelah Adzan Magrib dan langsung masuk kamar dan tertidur.

Kemudian sambung Kanit, pada keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban terbangun dan merasakan kepalanya sakit, sekitar pukul 08.00 WIB saat akan dibangunkan oleh ayahnya, sudah didapati meninggal dunia.

“Lalu untuk korban MS dan R yang merupakan kakak adik, menurut keterangan ibu korbank pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia di RSUD Jaragah Sasameh Buntok akibat efek miras oplosan,” bebernya.

“Tindakan yang kami ambil yaitu mencatat saksi, mengamankan barang bukti dan mendatangi pihak keluarga korban. Namun dari pihak keluarga masing-masing korban sendiri tidak merasa keberatan dan Ikhlas menerima atas kejadian yang mengakibatkan meninggalnya korban dengan dituangkan dalam surat pernyataan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Minta 41 Pejabat Administrator yang Baru Dilantik Bekerja Amanah dan Tingkatkan Kinerja Melayani Masyarakat

28 Agustus 2024 - 12:04 WIB

DPRD Barsel Soal Masa Jabatan Pj Bupati Diperpanjang: Kita Harapkan Bisa Tuntaskan Sejumlah Program Prioritas

28 Agustus 2024 - 11:28 WIB

DPRD Minta Pemkab Barsel Agar Penataan Kota Buntok Harus Diprogram Secara Jelas

27 Agustus 2024 - 19:12 WIB

Pj Bupati Barsel Jadi Penguji Disertasi di UGM Yogyakarta-jakarta

27 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Barsel Hadiri Rakernas APKASi di Jakarta

27 Agustus 2024 - 18:34 WIB

DPRD Barsel Harapkan Para Atlet yang Ikut Selekda Praponas Bisa Meraih Prestasi

27 Agustus 2024 - 18:24 WIB

Trending di Barito Selatan