Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kalimantan Tengah · 24 Des 2021 18:37 WIB ·

Teroris yang Ditangkap di Kalteng Sebarkan Paham Radikal Lewat Grup WhatsApp


 Teroris yang Ditangkap di Kalteng Sebarkan Paham Radikal Lewat Grup WhatsApp Perbesar

PALANGKA RAYA-Tertangkapnya tiga terduga teroris di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (21/12) lalu menyiratkan jika paham radikalisme masih berkembang di tengah masyarakat. 

Seiring perkembangan teknologi, paham-paham radikal dipaparkan kepada masyarakat melalui media sosial dan sarana komunikasi. Berkaca dari penangkapan kemarin, terduga teroris memaparkan paham radikalisme dan intoleransi melalui media sosial, dan grup WhatsApp. 

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror bersama Satbrimob Polda Kalteng, terduga teroris menyebarkan paham radikal melalui grup WhatsApp untuk menarik simpati masyarakat untuk ikut gerakan mereka. 

“Penyebaran masif melalui grup WhatsApp ini patut diwaspadai oleh masyarakat. Grup WhatsApp radikal biasanya berisikan tentang ajakan-ajakan tentang kekerasan,” katanya, Jum’at (24/12). 

Guna mencegah paparan paham radikal, Kismanto pun mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam mengikuti grup WhatsApp yang berbau SARA hingga kekerasan. Di dalam grup biasanya juga berisikan video-video pembenaran atas kekerasan. 

“Selektif dalam ikut sebuah grup media sosial, baik WhatsApp, Facebook dan lain-lain. Kemudian waspada terhadap video-video sebaran yang berindikasi terhadap pembenaran atas kekerasan dan berbau intoleransi,” jelasnya. 

Ditambahkan, sejumlah cara juga bisa dilakukan untuk mencegah terhadap paparan paham radikalisme. Seperti menjaga persatuan dan kesatuan, meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan hingga ikut aktif melaporkan ke kepolisian terdekat jika melihat atau menemukan adanya tindakan radikalisme dan intoleransi di masyarakat. 

“Waspadai pemahaman radikalisme melalui media sosial. Terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan hindari konten-konten media sosial yang berisikan ajaran kekerasan,” imbaunya. 

Artikel ini telah dibaca 586 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Isu ASN di Barsel Diduga Indisipliner dan Dilaporkan Wartawan ke Pj Bupati, Ketua IWO Kalteng: Tugas Wartawan Bukan Itu

21 Maret 2024 - 10:17 WIB

Kormi Barsel Pedana Gelar Lomba Festival olahraga Masyarakat 2023

6 November 2023 - 19:37 WIB

Penyerahan Trophy dan Tutup Acara Festival olahraga masyatakat 2023

6 November 2023 - 19:03 WIB

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Gubernur Kalteng Minta Beras Subsidi Jangan Ditimbun dan Main Harga

7 Februari 2023 - 05:56 WIB

Trending di Kalimantan Tengah