KAPUAS,Baritoinfo.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima dua rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas, Selasa 13 Juni 2023.
Ranperda terkait penyelenggaraan bangunan gedung dan pajak serta retribusi daerah itu diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah pada momentum Rapat Paripurna ke 1 masa sidang III.
Usai menerima dua ranperda itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku hingga nantinya disahkan.
“Kita sudah terima dan nantinya kita akan bahas bersama sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Ardiansyah.
Ardiansyah berharap bahwa dua ranperda yang sudah diterima dan nantinya dibahas ini memiliki asas manfaat bagi Kabupaten Kapuas dan tentunya menjawabi kebutuhan masyarakat.
“Harapannya Raperda ini nantinya akan berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat maupun daerah,” katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan dan Sekretaris DPRD Perry Noah serta lainnya. Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda dan para kepala SOPD.
Berkaitan dengan kehadiran anggota dewan, secara terpisah Sekretaris DPRD Kapuas, Perry Noah dalam rapat ini mengatakan telah memenuhi kourum dengan kehadiran anggota dewan sebanyak 25 orang. (Sof/Red).