Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 8 Des 2021 19:49 WIB ·

Tak Punya Uang untuk Pulang Kampung, Pria di Palangka Raya Gasak 14 HP Milik Para Pelajar


 Kapolsek Pahandut didampingi Wakapolsek saat menunjukkan barang bukti yang dicuri oleh pelaku. Perbesar

Kapolsek Pahandut didampingi Wakapolsek saat menunjukkan barang bukti yang dicuri oleh pelaku.

PALANGKA RAYA-Tak punya uang untuk kembali ke kampung halaman, seorang pria di Palangka Raya nekat mencuri 14 Handphone dan 1 unit laptop milik para pelajar.

Pelaku bernama Suandi Rahman itu kini sudah ditangkap polisi beserta sejumlah barang bukti yang dicurinya.

Nasib sial menimpa para pelajar yang mendiami Asrama Putri Beata Helena Stollenwerk, Palangka Raya. Belasan Handphone dan satu laptop milik mereka digasak maling.

“Untuk korban itu adalah para pelajar yang tinggal di Asrama Putri Beata Helena Stollenwerk Palangka Raya. Ada 15 orang. 14 orang kehilangan Handphone dan 1 orang kehilangan laptop,” ujar Kapolsek Pahandut AKP Susilowati, Rabu (8/12).

“Kejadian pencurian tersebut berawal ketika tersangka yang tidak memiliki uang sama sekali melintas di jalan Tjilik Riwut dan berniat untuk mencuri,” tambah Kapolsek.

Kemudian pelaku memasuki ke salah satu gang yang merupakan lokasi kejadian. Pelaku masuk ke dalam Asrama putri itu melewati pintu belakang yang tidak terkunci dengan memanjat pagar.

Setelah masuk, pelaku melihat sejumlah lemari dan ketika membuka salah satunya, pelaku melihat ada notebook beserta tasnya kemudian mengambilnya dan menyimpan di Jalan lorong di luar.

Kemudian, pelaku kembali lagi mencari barang berharga lainnya dan melihat ada dua loker atau lemari. Ternyata, di dalam lemari itu banyak HP berbagai merek. Tidak berpikir panjang lagi, kemudian pelaku mengambilnya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 49 juta.

Pelaku yang ditangkap dalam perjalan ke Pulang Pisau itu mengakui bahwa dirinya nekat mencuri karena tidak memiliki uang sama sekali untuk pulang ke kampung halamannya.

“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa 15 HP dan satu unit notebook,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 420 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal