Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 3 Jan 2022 11:42 WIB ·

Tak Mau Divaksin, 5 ASN Kena Sanksi


 Tak Mau Divaksin, 5 ASN Kena Sanksi Perbesar

SUKA MAKMUE, ACEH – Sebanyak lima orang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya Aceh, mendapatkan sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan kinerja atau dana kesejahteraan dari pemerintah daerah setempat karena menolak penyuntikan vaksin COVID-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya Aceh Ardimartha kepada ANTARA di Meulaboh, Ahad petang mengatakan pemberian sanksi tegas tersebut terpaksa dilakukan sebagai upaya untuk mensukseskan program vaksinasi dari pemerintah.

“Sanksi penundaan pembayaran dana kesejahteraan bagi ASN ini kami berikan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan program pemerintah,” katanya, dilansir Antara.

Menurutnya, pemberian sanksi kepada ASN yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya tersebut, setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap adanya laporan sejumlah ASN yang tidak mau divaksin.

Ia menjelaskan, setelah diberikan sanksi, empat ASN yang tidak disebutkan identitasnya tersebut kemudian bersedia dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19 oleh juru vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya.

Sekda Ardimartha menjelaskan hingga Ahad petang, hanya tersisa satu ASN yang bertugas di Kantor Bupati Nagan Raya yang masih terkena sanksi penundaan pemberian dana kesejahteraan, karena masih belum bersedia di vaksin.

Ardimartha juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Aceh menyatakan tetap akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh ASN di daerah itu yang tidak bersedia mensukseskan program vaksinasi dari pemerintah.

Ia mengatakan vaksinasi tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19, sekaligus meningkatkan kekebalan tubuh bagi seluruh pelayan publik agar terhindar dari virus mematikan tersebut.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

IWO Barsel Gelar Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE

8 Oktober 2023 - 20:28 WIB

Sejumlah Warga Desa Bundar di Barito Selatan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

10 Februari 2023 - 13:07 WIB

Diduga Miliki Riwayat Sakit Jantung, Penjual Es di Kotim Ditemukan Tewas

6 Januari 2023 - 11:16 WIB

Ilustrasi mayat

Pemkab Barsel Panen Bawang Merah Perdana

14 Desember 2022 - 20:09 WIB

DPRD Barsel Minta Masyarakat Waspadai Sejumlah Penyakit Pada Musim Hujan

25 September 2022 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni
Trending di Barito Selatan