PALANGKA RAYA- Diduga karena ditolak oleh calon mertua menjadi alasan bagi pria di Kapuas, Kalimantan Tengah, tega menyebarkan adegan mesum bersama pacarnya.
Video asusila itu dilakukan oleh pria berinisial M(22) bersama pacarnya yang masih berusia 16 tahun di salah satu wisma di Kota Palangka Raya.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki membenarkan adanya peristiwa itu.
“Iya benar mas,” ujar Kapolsek saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (5/10).
Kapolsek menerangkan penyebaran video tak terpuji oleh pelaku berinisial M(22) itu diketahui oleh orang tua korban pada Sabtu 2 Oktober 2021 melalui WhatsApp.
Dalam video tersebut pelapor berinisial R yang adalah orang tua korban melihat adanya wajah anaknya yang sedang melakukan tindakan tak senonoh bersama laki-laki berinisial M.
“Video itu dikirim melalui aplikasi WhatsApp milik teman korban berinisial RK, kemudian RK langsung memberitahukan kepada DT yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban atau pelapor. Selanjutnya kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Kapuas Barat,” ujar Kapolsek dalam rilis yang dikirim ke awak media ini.
Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya.
“Pelaku kita tangkap pada hari Senin, 4 Oktober 2021 malam. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Kapuas Barat,” tutup Kapolsek.