Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 5 Okt 2021 15:16 WIB ·

Tak Direstui Calon Mertua, Pria Ini Sebar Video Mesum dengan Pacarnya


 Tak Direstui Calon Mertua, Pria Ini Sebar Video Mesum dengan Pacarnya Perbesar

PALANGKA RAYA- Diduga karena ditolak oleh calon mertua menjadi alasan bagi pria di Kapuas, Kalimantan Tengah, tega menyebarkan adegan mesum bersama pacarnya.

Video asusila itu dilakukan oleh pria berinisial M(22) bersama pacarnya yang masih berusia 16 tahun di salah satu wisma di Kota Palangka Raya.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki membenarkan adanya peristiwa itu.

“Iya benar mas,” ujar Kapolsek saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (5/10).

Kapolsek menerangkan penyebaran video tak terpuji oleh pelaku berinisial M(22) itu diketahui oleh orang tua korban pada Sabtu 2 Oktober 2021 melalui WhatsApp.

Dalam video tersebut pelapor berinisial R yang adalah orang tua korban melihat adanya wajah anaknya yang sedang melakukan tindakan tak senonoh bersama laki-laki berinisial M.

“Video itu dikirim melalui aplikasi WhatsApp milik teman korban berinisial RK, kemudian RK langsung memberitahukan kepada DT yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban atau pelapor. Selanjutnya kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Kapuas Barat,” ujar Kapolsek dalam rilis yang dikirim ke awak media ini.

Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya.

“Pelaku kita tangkap pada hari Senin, 4 Oktober 2021 malam. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Kapuas Barat,” tutup Kapolsek.

Artikel ini telah dibaca 3,757 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal