Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 10 Nov 2021 19:30 WIB ·

Tak Diberi Uang, Pria di Palangka Raya Aniaya Temannya Sendiri


 Pelaku penganiayaan saat diperiksa polisi. Perbesar

Pelaku penganiayaan saat diperiksa polisi.

PALANGKA RAYA-Seorang pria di Palangka Raya harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya temannya sendiri.

Pria bernama Ramidan(25) itu menganiaya Wayan(21) dengan alasan karena tak diberi uang sebesar Rp 5 ribu.

Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena Rompas membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Ya benar. Itu terjadi di Jalan RTA Milono Km 9, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya,” ujar Kapolsek, Rabu (10/11).

Penganiayaan itu bermula ketika korban hendak membeli makanan untuk orang tuanya. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dimintai uang oleh pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk.

“Uang yang diminta itu Rp 5 ribu. Pelaku mintanya dengan cara memaksa. Karena tidak diberi, akhirnya pelaku menarik kerah baju korban,” terangnya.

Cek cok antara keduanya pun terjadi. Warga setempat akhirnya melerai keduanya, namun tidak begitu lama, pelaku tiba-tiba memukul kepala bagian belakang dan wajah pelipi mata sebelah kiri serta menendang perut korban beberapa kali.

Tidak terima atas perlakukan pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Sebangau untuk ditindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Pelaku ditangkap di Kotawaringin Timur. Saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal