PALANGKA RAYA-Seorang pria di Palangka Raya harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya temannya sendiri.
Pria bernama Ramidan(25) itu menganiaya Wayan(21) dengan alasan karena tak diberi uang sebesar Rp 5 ribu.
Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena Rompas membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Ya benar. Itu terjadi di Jalan RTA Milono Km 9, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya,” ujar Kapolsek, Rabu (10/11).
Penganiayaan itu bermula ketika korban hendak membeli makanan untuk orang tuanya. Sesampainya di lokasi kejadian, korban dimintai uang oleh pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk.
“Uang yang diminta itu Rp 5 ribu. Pelaku mintanya dengan cara memaksa. Karena tidak diberi, akhirnya pelaku menarik kerah baju korban,” terangnya.
Cek cok antara keduanya pun terjadi. Warga setempat akhirnya melerai keduanya, namun tidak begitu lama, pelaku tiba-tiba memukul kepala bagian belakang dan wajah pelipi mata sebelah kiri serta menendang perut korban beberapa kali.
Tidak terima atas perlakukan pelaku, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Sebangau untuk ditindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Pelaku ditangkap di Kotawaringin Timur. Saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.