Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 1 Jan 2022 13:37 WIB ·

Tahun 2021, Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Menjadi yang Terbanyak di Murung Raya


 Tahun 2021, Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Menjadi yang Terbanyak di Murung Raya Perbesar

PURUK CAHU – Sebanyak 43 perkara tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Murung Raya telah ditangani oleh Polres Mura beserta jajaran Polsek dengan rincian 25 perkara di tangani Polres Mura melalui Satreskrim dan 18 perkara ditangani oleh Polsek jajaran.

Dari keseluruhan total tindak pidana kriminal tersebut, kasus persetubuhan terhadap anak mendominasi dan menjadi yang terbanyak kemudian disusul oleh kasus ilegal mining, pencurian, ilegal logging, penganiayaan, penipuan dan sebagainya.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana yang didampingi Wakapolres Mura Kompol Aries Ishak Nugroho dan Kasi Humas Polres Mura Ipda Sutrisno saat menggelar press release tahun 2021.

“Tindak pidana kriminal yang paling banyak kami tangani hingga pada jajaran Polsek yakni kasus persetubuhan terhadap anak, tentu ini menjadi perhatian kita bersama pada tahun 2022 mendatang,” jelas Kapolres Mura, Jumat.

Penghujung tahun 2021 ini, Kapolres Mura menghimbau agar para orangtua bisa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga anak-anak.

“Kami berharap agar peran orangtua di Mura lebih ditingkatkan dalam mengawasi pergaulan anak, terlebih lagi dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat merugikan para generasi muda di Kabupaten Murung Raya,” lanjut AKBP I Gede Putu Widyana.

Kemudian, kasus ilegal mining menjadi yang kedua terbanyak ditangani oleh Polres Mura. Oleh karena itu, melalui kesempatan tersebut Kapolres Mura mengharap agar setiap kegiatan ilegal mining dapat diminimalisir kedepannya agar tidak merugikan warga masyarakat di Mura atas pelanggaran hukum ilegal mining. [Red]

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal