Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 1 Jan 2022 13:37 WIB ·

Tahun 2021, Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Menjadi yang Terbanyak di Murung Raya


 Tahun 2021, Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Menjadi yang Terbanyak di Murung Raya Perbesar

PURUK CAHU – Sebanyak 43 perkara tindak pidana kriminalitas di Kabupaten Murung Raya telah ditangani oleh Polres Mura beserta jajaran Polsek dengan rincian 25 perkara di tangani Polres Mura melalui Satreskrim dan 18 perkara ditangani oleh Polsek jajaran.

Dari keseluruhan total tindak pidana kriminal tersebut, kasus persetubuhan terhadap anak mendominasi dan menjadi yang terbanyak kemudian disusul oleh kasus ilegal mining, pencurian, ilegal logging, penganiayaan, penipuan dan sebagainya.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana yang didampingi Wakapolres Mura Kompol Aries Ishak Nugroho dan Kasi Humas Polres Mura Ipda Sutrisno saat menggelar press release tahun 2021.

“Tindak pidana kriminal yang paling banyak kami tangani hingga pada jajaran Polsek yakni kasus persetubuhan terhadap anak, tentu ini menjadi perhatian kita bersama pada tahun 2022 mendatang,” jelas Kapolres Mura, Jumat.

Penghujung tahun 2021 ini, Kapolres Mura menghimbau agar para orangtua bisa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga anak-anak.

“Kami berharap agar peran orangtua di Mura lebih ditingkatkan dalam mengawasi pergaulan anak, terlebih lagi dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat merugikan para generasi muda di Kabupaten Murung Raya,” lanjut AKBP I Gede Putu Widyana.

Kemudian, kasus ilegal mining menjadi yang kedua terbanyak ditangani oleh Polres Mura. Oleh karena itu, melalui kesempatan tersebut Kapolres Mura mengharap agar setiap kegiatan ilegal mining dapat diminimalisir kedepannya agar tidak merugikan warga masyarakat di Mura atas pelanggaran hukum ilegal mining. [Red]

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal