Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kalimantan Tengah · 2 Nov 2021 21:49 WIB ·

Syarat Penerbangan di Kalteng Sudah Bisa Gunakan Antigen


 Syarat Penerbangan di Kalteng Sudah Bisa Gunakan Antigen Perbesar

PALANGKA RAYA – Pelaku perjalanan udara di Kalimantan Tengah bisa menggunakan hasil tes Antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan melalui udara. Hal ini berdasarkan surat edaran Satgas COVID-19 Nomor 22 Tahun 2021 dan surat edaran Menhub nomor 96 tahun 2021.

Dalam dua surat edaran yang diterima oleh awak media ini, Selasa (2/11) malam diterangkan bahwa pelaku perjalanan antar Bandara luar Pulau Jawa dan Bali bisa menggunakan hasil tes Antigen negatif selama 1 kali 24 jam dan vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, bisa menggunakan hasil PCR negatif 3 kali 24 jam.

Kewajiban untuk menyertakan kartu vaksin dosis pertama dikecualikan untuk anak usia di bawah 12 tahun dan penumpang yang memiliki penyakit khusus atau komorbid yang tidak memungkinkan untuk divaksin. Akan tetapi harus disertai dengan surat keterangan dari dokter.

Selain ketentuan-ketentuan tersebut, dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan kepada para pelaku perjalanan udara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker kain dan atau masker medis, tidak berteleponan, tidak berbicara selama perjalanan dan sejumlah aturan lainnya.

Terhadap surat edaran yang memperbolehkan hasil antigen untuk pelaku perjalanan udara dibenarkan oleh Kepala Bandara Tjilik Palangka Raya, Siswanto.

“Iya benar mas,” ujar Siswanto via WhatsApp, Selasa (2/11) malam.

Siswanto membenarkan juga bahwa pemberlakukan surat edaran tersebut mulai 3 November 2021.

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Isu ASN di Barsel Diduga Indisipliner dan Dilaporkan Wartawan ke Pj Bupati, Ketua IWO Kalteng: Tugas Wartawan Bukan Itu

21 Maret 2024 - 10:17 WIB

Kormi Barsel Pedana Gelar Lomba Festival olahraga Masyarakat 2023

6 November 2023 - 19:37 WIB

Penyerahan Trophy dan Tutup Acara Festival olahraga masyatakat 2023

6 November 2023 - 19:03 WIB

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Gubernur Kalteng Minta Beras Subsidi Jangan Ditimbun dan Main Harga

7 Februari 2023 - 05:56 WIB

Titi Wati, Perempuan Obesitas dengan Berat Badan Ratusan Kg Meninggal Dunia di Palangka Raya

30 Januari 2023 - 15:14 WIB

Trending di Kalimantan Tengah