MUARA TEWEH-Seorang pria di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ditangkap polisi atas kasus pencurian.
Pelaku yang diketahui bernama Daus tersebut merupakan residivis kasus pencurian di sejumlah titik di wilayah kota Muara Teweh.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kanit PPA, IPDA Tatang Ruhyat membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar,” ujar Tatang saat ditemui di Mapolres Barito Utara, Jumat (18/2) sore.
Tatang menjelaskan, pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat di Muara Teweh.
“Dia mencuri beras di warung, minyak, gas dan lain sebagainya,” ungkap Tatang.
“Pelaku ini residivis kasus pencurian yang sama,” lanjutnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Barito Utara dan akan dilakukan proses lebih lanjut.