BUNTOK,Baritoinfo.com-Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pajak dan retribusi daerah dan tentang kota ramah anak akan dibahas sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, Senin 18 September 2023.
“Ya nanti akan kita lakukan kajian dan pembahasan sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku,” ujar politisi dari PDIP itu.
Farid menerangkan bahwa pada prinsipnya dua raperda yang disampaikan itu tentu memberikan dampak bagi pembangunan daerah dan juga bermanfaat untuk masyarakat.
“Yang disampaikan tentu memberikan manfaat untuk masyarakat dan pembangunan di Barsel kedepan, akan tetapi kita akan tetap melakukan pembahasan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Saat ditanyakan terkait target pembahasan raperda hingga nantinya disahkan menjadi perda, politisi dari partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mengatakan belum bisa dipastikan berapa lama akan selesai dibahas.
“Soal target ya nanti lihat saja lah, intinya ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui,” tuturnya kepada sejumlah awak media.
Politisi yang diisukan akan mencalonkan diri sebagai Bupati Barsel itu melanjutkan bahwa jika nantinya diperlukan untuk melakukan studi banding tentu akan dilakukan.
“Jika memang perlu dilakukan studi banding ya akan kita lakukan,” tuturnya. (Yulius/Red).