Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 30 Apr 2023 18:56 WIB ·

SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon Didatangi Tim Kejaksaan, Ada Apa?


 SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon Didatangi Tim Kejaksaan, Ada Apa? Perbesar

KAPUAS,Baritoinfo.com-Seminggu pasca cuti bersama lebaran 1444 Hijriyah / tahun 2023, pelayanan Kejaksaan Negeri Kapuas telah berjalan normal kembali. Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas kembali digencarkan.

Kali ini tim JMS Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum di SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan mengatakan, tim JMS berangkat pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 setelah sholat Jumat dengan menempuh jalur darat selama kurang lebih 7 (tujuh) jam dengan jarak tempuh sekitar 320 Kilometer (KM).

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 jam 12.00 WIB, Tim JMS Intelijen Kejari Kapuas melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa – siswi SMP N 1 Kapuas tengah bertempat di Aula Sekolah.

Pada kegiatan tersebut bertindak sebagai Narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, yang diikuti oleh para siswa dan siswi serta para guru sebanyak 100 peserta. Kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” dan pembacaan Do’a kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala sekolah SMP N 1 Kapuas Tengah selanjutnya pemberian materi penyuluhan Hukum oleh Narasumber.

Pada sambutannya sdr. OYENG, SE selaku Kepala Sekolah mengatakan sangat berterimakasih kepada tim JMS yang telah membuat program JMS dengan cara memberikan penyuluhan hukum kepada para murid dan dewan guru. Hal tersebut sangat bermanfaat sebagai pencegahan tindak pidana.

Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab para peserta. Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu:

a. Pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya;
b. Mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya.

Bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas, kegiatan selesai dilaksanakan pada jam 13.30 Wib. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

Bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI diseluruh Indonesia, tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman. Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi Karakter bangsa guna menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak di tingkat pelajar.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dinkes Kapuas Gelar Uji Coba Pengendalian Stroke

26 Agustus 2024 - 17:11 WIB

Pemkab Kapuas Gelar Senam Bersama

26 Agustus 2024 - 17:04 WIB

Pemkab Kapuas Gelar FGD Pengembangan Potensi Padi Lokal

26 Agustus 2024 - 16:46 WIB

Pj Bupati Kapuas Blusukan ke Bataguh

26 Agustus 2024 - 16:39 WIB

Sekda Kapuas Hadiri Pembukaan Kapuas Trail Adventure Tahun 2024

26 Agustus 2024 - 16:35 WIB

Pj Bupati Kapuas Blusukan ke Desa Palampai

26 Agustus 2024 - 16:25 WIB

Trending di Kapuas