BUNTOK – Pasca Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus ini sendiri direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat 01 April 2022 mendatang. Hal itu disampaikan langsung ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran usai memimpin rapat paripurna terkait hal itu.
“Pansus ini dibentuk menindaklanjuti LKPJ yang telah disampaikan bupati dalam rapat paripurna,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 31 Maret 2022.
Politisi dari Fraksi PDIP Barito Selatan itu mengatakan, pansus LKPJ tersebut rencananya akan dibentuk pihaknya dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan pada Jumat 01 April 2022 mendatang.
“Setelah itu, pansus LKPJ DPRD Barito Selatan akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan secara langsung terkait pembangunan yang telah dilaksanakan,” ungkapnya.
“Pemantauan itu dilakukan sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah atau Penjabat bupati nantinya dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan ditahun berikutnya,” pungkasnya.