TAMIANG LAYANG – Setelah melakukan Kunjungan kerja dalam rangka study banding guna menggali potensi peningkatan mutu bahan olah karet rakyat (bokar) dan pemasaran hasil di kota Pontianak, provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah akan mengkaji dan membuat kesimpulan bersama tim ekonomi kerakyatan serta pihak terkait.
Adapun dari hasil peninjauan setelah menyimak paparan dari kepala dinas perkebunan, juga penjelasan dari Unit Pengelolaan dan Pemasaran Bokar (UPPB) Sambas dan melakukan peninjauan pabrik karet, guna mencapai tujuan harga karet bisa naik, dihasilkan 6 poin rencana yang akan dilakukan Pemkab Bartim.
Kepada awak media dari hasil konfirmasi terkait kunjungan tersebut, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas,SE.,MM menjelaskan bahwa ada 6 poin yang dapat disimpulkan dari hasil study banding pada Kunker bersama Tim Ekonomi Kerakyatan.
Sejauh ini ada 6 poin yang direncanakan Pemkab Bartim untuk menjalankan program, pertama Pembentukan UPPB, kedua UPBB MoU dengan perusahaan, ketiga Bumdes, desa dan kecamatan yang memiliki pontesi karet, agar dapat mengelola pembelian karet,
Keempat, Bumdes MoU dengan pabrik karet, kelima Pembinaan petani agar kuwalitas sesuai yang diharapkan dan yang keenam mengundang investor membuat pabrik di Bartim.
Sebelumnya, orang nomor satu di bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini mengatakan bahwa Pemkab Bartim akan mempermudah pihak investor menjalankan usaha di Bartim, baik dari kemudahan kelengkapan ijin maupun sarana yang digunakan dari lahan dan pelabuhan.
“Intinya pada kunjungan kerja ini adalah melihat potensi dalam peningkatan mutu bokar dan pemasaran hasil. Saya juga mengajak pengusaha atau investor untuk bekerjasama dengan Pemkab Bartim,” ungkap Bupati.
Disisi lain, Sekretaris daerah (Sekda) Bartim, Panahan Moetar selaku ketua Tim Ekonomi Kerakyatan menegaskan agar seluruh anggota tim dapat mengambil langkah kedepan dari hasil study banding, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
“Visi dan misinya adalah untuk mempermudah usaha masyarakat. Jadi perputaran ekonomi kerakyatan berjalan dan pada ujungnya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.