Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Okt 2021 13:18 WIB ·

Sering Bolos Kerja dan Pakai Narkoba, 5 Polisi di Kalteng Dipecat Tak Hormat


 Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menunjuk beberapa anggota kepolisian yang dipecat secara tidak hormat. Perbesar

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menunjuk beberapa anggota kepolisian yang dipecat secara tidak hormat.

PALANGKA RAYA- Pelanggaran disiplin secara terus menerus dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, lima anggota polisi di lingkungan Polda Kalteng dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan 5 anggota polisi itu langsung dipimpin oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo di halaman Mapolda Kalteng, Rabu (6/10). Dari lima anggota tersebut, dua diantaranya terlibat narkotika. Sisanya tak masuk kerja secara terus menerus tanpa izin.

“Pertama, bintara Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Aiptu Suwandi, diberhentikan lantaran saat dilakukan tes urine terbukti positif mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamin,” kata Kapolda, Rabu (6/10/2021) pagi.

Disamping itu, urai Dedi, pada kesempatan yang sama, Polda Kalteng memberhentikan Aipda Dony Vermanto yang jabatan terakhirnya adalah bintara Ditsamapta Polda Kalteng.

“Ini juga terbukti positif mengkonsumsi Narkoba. Karena, pada tes urine yang kami lakukan, urine dari saudara Dony mengandung zat Metamphetamine dan Amphetamine,” paparnya.

Kemudian, Brigadir Kariansyah yang sebelumnya menjabat sebagai bintara Satbrimob. Kariansyah dilakukan pemecatan karena telah meninggalkan kedinasan selama 30 hari kerja secara berturut – turut,” urainya.

Dedi menambahkan, jika pihaknya juga telah memberhentikan tidak dengan hormat seorang anggota Polri Bamin Urharling Subbagharbangling Yanma Polda Kalteng Briptu Gandy Setiawan.

“Saudara Gandi juga terbukti melakukan tindakan disersi atau meninggalkan kedinasan selama 30 hari berturut – turut tanpa adanya ijin resmi dari pimpinan,” tambahnya.

Selanjutnya, lanjut Dedi, Aiptu Yudo Arifianto dengan jabatan terakhir bintara unit Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.

“Yudo terpaksa kami lakukan pemberhentian karena yang bersangkutan ini telah melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali,” tegasnya.

“Kelima personel Polri tersebut kami lakukan PTDH. Sebab, dari semua pelanggaran yang dilakukan, mereka ini memang tidak layak lagi menjadi seorang anggota Polri. Apalagi ini terkait penyalahgunaan Narkoba, Polda Kalteng pasti tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4,005 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kormi Barsel Pedana Gelar Lomba Festival olahraga Masyarakat 2023

6 November 2023 - 19:37 WIB

Penyerahan Trophy dan Tutup Acara Festival olahraga masyatakat 2023

6 November 2023 - 19:03 WIB

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.
Trending di Barito Selatan