Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 24 Okt 2021 20:50 WIB ·

Seorang Pemotor di Palangka Raya Ditemukan Tewas di Parit


 Korban saat ditemukan tewas di atas sepeda motor dengan posisi masih di atas motor. Perbesar

Korban saat ditemukan tewas di atas sepeda motor dengan posisi masih di atas motor.

PALANGKA RAYA-Diduga mengalami kecelakaan tunggal, seorang pemuda di Kota Palangka Raya tewas di dalam selokan di Jalan Sisingamangaraja, Minggu (24/10).

Pria bernama Yonatan dan berstatus mahasiswa itu ditemukan warga dengan posisi masih di atas motor.

Pihak kepolisian Polresta Palangka Raya melalui Kasubnit Laka Polresta Palangka Raya Aipda Indriyatno menerangkan pria tersebut diduga mengalami kecelakaan.

“Korban ditemukan dengan posisi masih di atas motor dan terdapat luka pada sejumlah tubuh di selokan,” ujar Indriyatno, Minggu, (24/10).

Warga jalan Merdeka 1, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya itu menggunakan Honda Beat bernopol KH4517 YG.

“Dari keterangan sejumlah saksi dan juga dari hasil olah TKP, korban meluncur dari arah Jalan G.Obos menuju RTA Milono dan melewati Jalan Sisingamangaraja,” terangnya.

Ketika sampai di Sisingamangaraja, korban yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya masuk ke parit.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, korban mengalami luka pada hidung mengeluarkan darah, mulut mengeluarkan darah, paha kiri bengkak dan robek, dagu robek, leher memar dan meninggal dunia di lokasi,” terangnya.

Usai ditemukan meninggal dunia, petugas kepolisian setempat dan juga tim Damkar Kota Palangka Raya mengevakuasi korban menuju RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya. Setelah itu jenazah korban dibawah oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal