Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 31 Des 2021 17:45 WIB ·

Selama 2021, Polres Mura Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu dari 16 Tersangka


 Selama 2021, Polres Mura Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu dari 16 Tersangka Perbesar

PURUK CAHU – Press release akhir tahun 2021 Kegiatan rutin tahunan yang dilaksanan oleh jajaran Polres Murung Raya (Mura) dalam menjalankan tugasnya kembali disampaikan pada penghujung tahun 2021.

Melalui press release yang berlangsung di Pos Polisi Kota Bundaran Emas, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana menyampaikan langsung beberapa pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukumnya, salah satunya terkait peredaran narkotika.

“Untuk data kasus narkotika di wilayah Murung Raya, kita menangani sebanyak 15 laporan polisi dengan jumlah total barang bukti 106,64 gram, untuk tersangka sebanyak 16 orang,” kata Kapolres Mura yang didampingi Wakapolres Mura, Kompol Aries Ishak Nugroho dan juga Kasi Humas Polres Mura, Ipda Sutrisno, Jumat.

Dari keseluruhan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkapkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Mura selama tahun 2021, terdapat satu laporan polisi nomor 5 pada 4 Januari 2021 yang merupakan perkara narkotika yang paling menonjol.

Pasalnya, ada dua tersangka yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sebanyak 10 paket sabu siap edar dengan berat 50,68 gram.

“Semua dari para tersangka tindak pidana narkotika ini, telah menjalani proses hukum dan pelimpahan keadaan pihak Kejaksaan Negeri Mura setelah menjalani masa penyelidikan,” pungkas AKBP I Gede Putu Widyana.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal