MUARA TEWEH-Selama tahun 2021, Polres Barito Utara mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasatnarkoba AKP Slameto, Rabu (8/12).
“Untuk tahun 2021 ada 24 kasus yang kita ungkap, targetnya 19 kasus,” ujar Slameto saat ditemui di ruangan kerjanya.
Slameto menerangkan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pengungkapan kasus narkotika ada peningkatan.
“Tahun 2020 kita ungkap 18 kasus. Artinya ada kenaikan hasil pengungkapan,” ujarnya.
Saat ditanyakan apakah terdapat anak di bawah umur, Slameto mengatakan untuk tahun ini tidak ada.
“Dari 24 kasus ini tidak ada anak di bawah umur,” terangnya.
Diakhir perbincangan, Slameto menerangkan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan barang haram di Barito Utara berkat adanya kerja sama dengan masyarakat.
“Semuanya karena kita bisa kerja sama dengan masyarakat. Karena kalau hanya polisi sendiri agak kesulitan,” tutupnya.