BARITO TIMUR – Sekretaris Daerah Barito Timur, berharap Camat dan Kepala Desa bisa menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD).
“Saya berharap kepada camat Karusen Janang bisa mendorong kepala desa di wilayahnya untuk bisa melakukan MoU dengan pihak Kejaksaan, terkait pendampingan pengelolaan Dana Desa”, tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur, Panahan Moetar saat menghadiri penandatanganan MoU antara Kejari dengan Pemerintah Kecamatan Karusen Janang dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Selasa, (21/09).
Dengan adanya kerjasama tentu mereka bisa memberikan pendampingan dan masukan bagi kepala desa, mungkin selama ini kesannya para kepala desa agak takut dengan Kejaksaan.
Menurut Sekda, MoU antara pihak kecamatan dan kejaksaan saat ini di Barito Timur baru ada dua kecamatan, yakni kecamatan Pematang Karau dan kecamatan Karusen Janang.
“Justru dengan adanya MoU dengan pihak Kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahan agar tidak terjadi kesalahan pada pengelolaan Dana Desa”, pungkas Sekda. (Ahmad Fahrizali).