BUNTOK,Baritoinfo.com-Sejumlah warga di Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Barito Selatan tertipu saat membeli emas yang ternyata palsu. Dari 5 orang korban, emas palsu dibeli sekitar ratusan gram dengan kerugian sekitar 300 juta rupiah.
Penjualan emas palsu itu dilakukan oleh pelaku SF. Ia menjual saat pasar mingguan di Kelurahan Bangkuang, Barito Selatan beberapa waktu lalu.
Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy mengatakan ketika pasar mingguan di Bangkuang, korban bernama Rini dan suaminya membeli emas perhiasan atau perhiasan emas dari SF.
“Emas palsu yang dibeli itu berupa 1 kalung Pm 999 seberar 1 ons atau 100 gram seharga Rp 86 juta, gelang emas PM 999 seberat 60 gram dengan harga 48 juta rupiah dan 1 gelang emas PM 999 seberat 50 gram seharga Rp 43 juta,” ujar Johari, Kamis 15 Februari 2023.
“Korban diberi nota pembelian yang alamatnya di Amuntai, Kalsel,” tambahnya.
Tanpa curiga, emas yang dijual dengan harga 840 ribu per gram itu lalu digunakan. Apesnya, beberapa saat kemudian warna perhiasan emas itu berubah menjadi keputih-putihan. Korban pun terkejut.
“Saat melihat warna emas yang dibeli itu berubah, korban langsung kembali ke toko yang mereka beli untuk menjumpai pelaku, namun toko tersebut sudah ditutup,” ujarnya.
“Emas itu pun ditawarkan ke pedagang emas lainnya untuk dibeli, namun tidak ada yang mau,” tambah Johari.
Kesal dan sadar bahwa ditipu membeli emas palsu, korban akhirnya melaporkan kepada polisi untuk ditindaklanjuti.
“Laporannya ke Polsek Kurau Kuala dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Ada dua orang yang ditangkap,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dua pelaku yang ditangkap tersebut memiliki peran yang berbeda. SF berperan menjual emas, sedangkan KH berperan memproduksi perhiasan perak berlapis emas.
Saat ini keduanya sudah mendekam dijeruji besi Mapolres Barsel untuk selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan.