Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 9 Sep 2021 16:02 WIB ·

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Seorang Budak Sabu


 Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Seorang Budak Sabu Perbesar

PALANGKARAYA – Seorang pemuda berinisial A (28) kini harus mendekam di rutan Polresta Palangka Raya, setelah tertangkap tangan atas kepemilikan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Tersangka diringkus oleh petugas dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng di dalam sebuah barak pada Jalan Rindang Banua Gang Sayur, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Rabu (8/9).

“Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang dilanjutkan dengan upaya penyelidikan petugas, dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan sebuah paket yang diduga sabu seberat 0,44 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H., Kamis 9/9/2021) pagi.

Selain paket diduga sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika, seperti klip plastik, pipet plastik serta uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

Kompol Asep Deni Kusmaya menambahkan, tersangka bersama barang bukti tersebut kini diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, serta demi membongkar hingga memberantas peredaran narkotika di Kota Palangka Raya.

“Tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal