Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 8 Agu 2023 19:16 WIB ·

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus


 RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus Perbesar

BARITOINFO,BUNTOK-Warga RT 12, Desa Tabak Kanilan, Kabupaten Barito Selatan meminta kepada pihak perusahaan PT Palopo Indah Raya (PIR) memberikan perhatian lebih kepada pihaknya. Hal ini karena warga RT 12 terdampak langsung dari aktivitas pengangkutan batu bara.

Ketua RT 12 Samsideel kepada awak media ini mengatakan perhatian yang diminta pihaknya ialah terkait penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini diterima dari PT Palopo Indah Raya (PIR) yang selama ini disalurkan kepada pihak Desa Tabak kanilan.

“Ya memang kami mengetahui disalurkan melalui desa, tetapi di RT 12 juga harus diprioritaskan penyaluran CSR-nya. Kami sangat mohon kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan ini,” ujar Samsideel saat dikonfirmasi media ini terpisah, Selasa 8 Agustus 2023.

Tak hanya terkait penyaluran CSR, Samsideel juga meminta agar dibangunkan pos penjagaan di perempatan jalan RT 12 serta melibatkan masyarakat untuk menjaganya.

“Kenapa kita minta bangun pos ya karena untuk mencegah terjadinya kecelakaan ketika adanya aktivitas angkutan batu bara,” tuturnya.

Senada dengan ketua RT 12, Saliasman dalam salah satu keterangan tertulis yang diterima awak media ini meminta agar penyaluran dana kontribusi dan atau CSR kepada desa Tabak Kanilan dalam hal ini yang diterima Kepala Desa harus berdasarkan kesepakatan dan perjanjian tertulis dengan warga yang terdampak langsung.

“Jika penyaluran tetap dilakukan tanpa ada komunikasi dengan warga yang terdampak langsung maka akan kami lakukan pemortalan jalan yang dilewati oleh PT Palopo Indah Raya,” ujar Saliasman dalam sebuah pernyataan yang diterima awak media belum lama ini.

Sementara itu, secara terpisah pihak perusahaan PT PIR yang diwakili bidang Eksternal Riwanto mengatakan pada prinsipnya pemberian dan penyaluran CSR kepada daerah-daerah yang dekat dan terdampak dari aktivitas tambang batu bara sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.

“Acuan kita memberikan CSR itu ialah kepentingan masyarakat yang berada disekitar perusahaan,” ujarnya kepada awak media ini.

Lebih jauh, pria yang merupakan bagian Eksternal PT PIR itu menjelaskan bahwa penyaluran CSR juga memiliki mekanisme atau regulasi yang harus dilewati.

“Tentu kita musyawarah dulu dengan para tokoh masyarakat, pemerintah desa dan sejumlah pihak-pihak terkait, apa yang menjadi prioritas dari wilayah tersebut. Misalnya jalan raya, pembangunan gedung sekolah, beasiswa dan lain sebagainya,” tuturnya. (Yulius/Red).

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal