Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 8 Agu 2023 19:16 WIB ·

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus


 RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus Perbesar

BARITOINFO,BUNTOK-Warga RT 12, Desa Tabak Kanilan, Kabupaten Barito Selatan meminta kepada pihak perusahaan PT Palopo Indah Raya (PIR) memberikan perhatian lebih kepada pihaknya. Hal ini karena warga RT 12 terdampak langsung dari aktivitas pengangkutan batu bara.

Ketua RT 12 Samsideel kepada awak media ini mengatakan perhatian yang diminta pihaknya ialah terkait penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini diterima dari PT Palopo Indah Raya (PIR) yang selama ini disalurkan kepada pihak Desa Tabak kanilan.

“Ya memang kami mengetahui disalurkan melalui desa, tetapi di RT 12 juga harus diprioritaskan penyaluran CSR-nya. Kami sangat mohon kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan ini,” ujar Samsideel saat dikonfirmasi media ini terpisah, Selasa 8 Agustus 2023.

Tak hanya terkait penyaluran CSR, Samsideel juga meminta agar dibangunkan pos penjagaan di perempatan jalan RT 12 serta melibatkan masyarakat untuk menjaganya.

“Kenapa kita minta bangun pos ya karena untuk mencegah terjadinya kecelakaan ketika adanya aktivitas angkutan batu bara,” tuturnya.

Senada dengan ketua RT 12, Saliasman dalam salah satu keterangan tertulis yang diterima awak media ini meminta agar penyaluran dana kontribusi dan atau CSR kepada desa Tabak Kanilan dalam hal ini yang diterima Kepala Desa harus berdasarkan kesepakatan dan perjanjian tertulis dengan warga yang terdampak langsung.

“Jika penyaluran tetap dilakukan tanpa ada komunikasi dengan warga yang terdampak langsung maka akan kami lakukan pemortalan jalan yang dilewati oleh PT Palopo Indah Raya,” ujar Saliasman dalam sebuah pernyataan yang diterima awak media belum lama ini.

Sementara itu, secara terpisah pihak perusahaan PT PIR yang diwakili bidang Eksternal Riwanto mengatakan pada prinsipnya pemberian dan penyaluran CSR kepada daerah-daerah yang dekat dan terdampak dari aktivitas tambang batu bara sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.

“Acuan kita memberikan CSR itu ialah kepentingan masyarakat yang berada disekitar perusahaan,” ujarnya kepada awak media ini.

Lebih jauh, pria yang merupakan bagian Eksternal PT PIR itu menjelaskan bahwa penyaluran CSR juga memiliki mekanisme atau regulasi yang harus dilewati.

“Tentu kita musyawarah dulu dengan para tokoh masyarakat, pemerintah desa dan sejumlah pihak-pihak terkait, apa yang menjadi prioritas dari wilayah tersebut. Misalnya jalan raya, pembangunan gedung sekolah, beasiswa dan lain sebagainya,” tuturnya. (Yulius/Red).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Trending di Hukum-Kriminal