BARITOINFO,BUNTOK-Warga RT 12, Desa Tabak Kanilan, Kabupaten Barito Selatan meminta kepada pihak perusahaan PT Palopo Indah Raya (PIR) memberikan perhatian lebih kepada pihaknya. Hal ini karena warga RT 12 terdampak langsung dari aktivitas pengangkutan batu bara.
Ketua RT 12 Samsideel kepada awak media ini mengatakan perhatian yang diminta pihaknya ialah terkait penyaluran Coorporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini diterima dari PT Palopo Indah Raya (PIR) yang selama ini disalurkan kepada pihak Desa Tabak kanilan.
“Ya memang kami mengetahui disalurkan melalui desa, tetapi di RT 12 juga harus diprioritaskan penyaluran CSR-nya. Kami sangat mohon kepada pihak perusahaan untuk memperhatikan ini,” ujar Samsideel saat dikonfirmasi media ini terpisah, Selasa 8 Agustus 2023.
Tak hanya terkait penyaluran CSR, Samsideel juga meminta agar dibangunkan pos penjagaan di perempatan jalan RT 12 serta melibatkan masyarakat untuk menjaganya.
“Kenapa kita minta bangun pos ya karena untuk mencegah terjadinya kecelakaan ketika adanya aktivitas angkutan batu bara,” tuturnya.
Senada dengan ketua RT 12, Saliasman dalam salah satu keterangan tertulis yang diterima awak media ini meminta agar penyaluran dana kontribusi dan atau CSR kepada desa Tabak Kanilan dalam hal ini yang diterima Kepala Desa harus berdasarkan kesepakatan dan perjanjian tertulis dengan warga yang terdampak langsung.
“Jika penyaluran tetap dilakukan tanpa ada komunikasi dengan warga yang terdampak langsung maka akan kami lakukan pemortalan jalan yang dilewati oleh PT Palopo Indah Raya,” ujar Saliasman dalam sebuah pernyataan yang diterima awak media belum lama ini.
Sementara itu, secara terpisah pihak perusahaan PT PIR yang diwakili bidang Eksternal Riwanto mengatakan pada prinsipnya pemberian dan penyaluran CSR kepada daerah-daerah yang dekat dan terdampak dari aktivitas tambang batu bara sesuai dengan kepentingan masyarakat setempat.
“Acuan kita memberikan CSR itu ialah kepentingan masyarakat yang berada disekitar perusahaan,” ujarnya kepada awak media ini.
Lebih jauh, pria yang merupakan bagian Eksternal PT PIR itu menjelaskan bahwa penyaluran CSR juga memiliki mekanisme atau regulasi yang harus dilewati.
“Tentu kita musyawarah dulu dengan para tokoh masyarakat, pemerintah desa dan sejumlah pihak-pihak terkait, apa yang menjadi prioritas dari wilayah tersebut. Misalnya jalan raya, pembangunan gedung sekolah, beasiswa dan lain sebagainya,” tuturnya. (Yulius/Red).