Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 6 Jan 2022 21:22 WIB ·

Resepsi Pernikahan Wali Kota Palangka Raya Bakal Terapkan Prokes Ketat

 
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Istriny Avina Triani Almira saat menunjukan buku nikah. Perbesar

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Istriny Avina Triani Almira saat menunjukan buku nikah.

PALANGKA RAYA-Resepsi pernikahan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan istrinya Avina Triani Almira akan berlangsung 3 hari lagi. Resepsi ini dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 8 dan 9 Januari 2022.

Acara tanggal 8 digelar di rumah jabatan Wali Kota dengan mengundang seluruh masyarakat setempat. Sementara tanggal 9 dilaksanakan di Kalawa Convention Hall khusus tamu undangan secara terbatas bagi kalangan pejabat daerah di Kalteng dan Kalsel.

“Persiapan terkait resepsi pernikahan Walikota sudah dipersiapkan dan tim Satgas tergabung dalam panitia untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa,” kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Palangka Raya, Emi Abriyani, Kamis (6/1). Januari 2022.

Emi mengatakan, setiap tamu undangan yang datang diwajibkan mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker. Selain itu tim Satgas juga menyediakan masker serta hand sanitizer di depan pintu masuk rumah jabatan.

“Tepat di depan pintu masuk tersedia tenda sebagai ruang tunggu supaya tamu yang masuk ke dalam Rujab tidak melebihi kapasitas,” jelasnya.

Sama seperti aturan resepsi pernikahan selama pandemi COVID-19, acara Wali Kota ini juga tidak menyediakan makan di tempat atau prasmanan.

“Makanan disediakan dalam kotak sehingga tidak ada makan di tempat. Salaman juga tidak diperkenankan, hanya salam namaste seperti adaptasi kebiasaan baru dalam tatanan new normal,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin resmi mengakhiri masa lajangnya pada 19 Desember 2021 lalu. Saat itu usianya 36 tahun 4 bulan. Ia menikah dengan Avina Triani Almira, cucu M Said, Gubernur Kalimantan Selatan ke-7 periode 1984-1995.

Pernikahan kepala daerah termuda di Kalteng dengan wanita kelahiran 8 Juni 1997 ini merupakan pernikahan pertama. Usia keduanya terpaut 12 tahun.

Dalam akad nikah dihadapan KUA Banjarmasin 19 Desember 2021 lalu, politisi Golkar kelahiran 28 Agustus 1985 itu dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali sebagai saksi.

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal