Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 22 Jan 2022 15:55 WIB ·

Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Dirumahkan, Dirut: Takut Kolaps


 Ratusan karyawan PDAM Kapuas saat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu menuntut hak-hak mereka. (FOTO: Dokumen Ist). Perbesar

Ratusan karyawan PDAM Kapuas saat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu menuntut hak-hak mereka. (FOTO: Dokumen Ist).

KAPUAS-300 karyawan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, Kalimantan Tengah, akhirnya menelan pil pahit. Mereka dirumahkan agar perusahaan tidak kolaps.

Pjs Direktur PDAM Kapuas, Suryadhi mengatakan penonaktifan ratusan karyawan tersebut sudah diumumkan sejak 21 Januari 2022 dan berdasarkan hasil assesment yang dilakukan.

“Itu sudah tertuang dalam surat pengumuman nomor UM
01.11/Perumda Tirta Pambelum/84/2022 tertanggal 21 Januari 2022 yang diketahui juga oleh dewan pengawas,” ujar Suryadi.

Suryadi menerangkan bahwa ratusan karyawan yang diberhentikan tersebut tidak hanya berstatus karyawan tetap tetapi juga karyawan kontrak.

Lanjutnya, pemecatan ratusan karyawan itu untuk menghindari kolapsnya perusahaan dan sudah dibicarakan dengan pemerintah daerah selaku pemilik modal.

“Kita sudah bicarakan dengan pemkab selaku pemilik modal,” ujarnya.

“Saya berharap teman-teman yang dinonaktifkan bisa legowo atau menerima dengan lapang dada. Hal ini karena kondisi perusahaan kita sulit untuk berkembang dan bisa kolaps,” tambahnya.

Berkaitan dengan hak-hak karyawan yang dinonaktifkan, Suryadhi menegaskan pihaknya akan memenuhi, namun secara bertahap.

“Untuk hak pegawai seperti utang gaji yang belum dibayar dan dana pensiun, nanti akan kita bayar secara bertahap,” terangnya.

Suryadhi mengatakan bahwa saat PDAM Kapuas hanya mempekerjakan 146 karyawan yang dinyatakan lolos assesment. Mereka akan melanjutkan pelayanan atau pekerjaan sebagai karyawan PDAM Kapuas.

“Untuk yang masih melanjutkan pelayanan kepada masyarakat itu ada 146 orang,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turnamen Volly Ball digelar di Desa Manyahi, Kapuas.

30 Juli 2023 - 11:55 WIB

Demokrat Kapuas Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 07:46 WIB

Terima 2 Rancangan Perda dari Pemkab, Ketua DPRD Kapuas: Akan Kita Bahas dan Semoga Menjawab Kebutuhan Masyarakat

16 Juni 2023 - 19:31 WIB

Pemkab Kapuas Serahkan 2 Ranperda ke DPRD

16 Juni 2023 - 19:28 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terkait 2 Ranperda dari Pemkab

16 Juni 2023 - 19:26 WIB

Safari Dakwah UAS di Kapuas Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah

19 Mei 2023 - 17:36 WIB

Trending di Kapuas