SAMPIT-Sejak awal Januari 2022, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gencar memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Mulai dari pemakai hingga bandar disikat.
Dalam sebulan ini, setidaknya puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangkap. Terakhir bandar dan pengedar sabu lintas provinsi yang membawa sabu dari Madura. Keduanya ialah SH dan MW.
Penangkapan terhadap dua pelaku itu terjadi di salah satu kontrakan di Jalan Manggis II, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur.
“Awalnya kita dapat keterangan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di salah satu kos. Setelah diselidiki ternyata benar,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Minggu (23/1).
Usai memastikan bahwa akan ada transaksi sabu yang dilakukan para pelaku, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Dua pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan.
“Dari 2 pelaku ada 2 ons sabu yang kita amankan di dua TKP berbeda setelah adanya pengembangan,” ujar Kapolres.
Sarpani menerangkan bahwa selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung para pelaku dalam berbisnis barang haram itu.
“Kita juga amankan HP, timbangan, sepeda motor dan plastik klip serta barbuk lainnya,” tuturnya.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan 2 bandar tersebut bukanlah akhir. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan hingga ke jaringan besar dari para pelaku.
“Saat ini keduanya masih dalam penyidikan mendalam, guna mengetahui jaringannya,” terang Sarpani.
Sementara itu, pelaku SH saat diinterogasi mengakui dirinya membawa sabu tersebut dari Madura, Jawa Timur untuk diedar di Sampit.
“Sabu ini dari Madura. Rencananya mau dijual di Sampit,” tuturnya yang baru 20 hari di Kota Sampit.
Berbeda dengan SH sebagai penyuplai sabu, MW berperan sebagai pencari pasar sabu di Sampit. Ia mengakui bahwa dalam peredaran barang haram itu sudah pernah berhasil pada kesempatan pertama. Namun kesempatan kedua ini mereka gagal usai ditangkap polisi.
“Saya hanya cari pembeli. Suplai sabunya dari SH,” tuturnya.