Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Uncategorized · 23 Jan 2022 19:24 WIB ·

Ratusan Gram Sabu dari Madura Gagal Edar di Kotawaringin Timur


 Dua pelaku bersama barang bukti usai diringkus polisi. (Foto: Dokumen polisi). Perbesar

Dua pelaku bersama barang bukti usai diringkus polisi. (Foto: Dokumen polisi).

SAMPIT-Sejak awal Januari 2022, Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gencar memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Mulai dari pemakai hingga bandar disikat.

Dalam sebulan ini, setidaknya puluhan pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah ditangkap. Terakhir bandar dan pengedar sabu lintas provinsi yang membawa sabu dari Madura. Keduanya ialah SH dan MW.

Penangkapan terhadap dua pelaku itu terjadi di salah satu kontrakan di Jalan Manggis II, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur.

“Awalnya kita dapat keterangan dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di salah satu kos. Setelah diselidiki ternyata benar,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Minggu (23/1).

Usai memastikan bahwa akan ada transaksi sabu yang dilakukan para pelaku, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Dua pelaku bersama barang bukti sabu berhasil diamankan.

“Dari 2 pelaku ada 2 ons sabu yang kita amankan di dua TKP berbeda setelah adanya pengembangan,” ujar Kapolres.

Sarpani menerangkan bahwa selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang mendukung para pelaku dalam berbisnis barang haram itu.

“Kita juga amankan HP, timbangan, sepeda motor dan plastik klip serta barbuk lainnya,” tuturnya.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan 2 bandar tersebut bukanlah akhir. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan hingga ke jaringan besar dari para pelaku.

“Saat ini keduanya masih dalam penyidikan mendalam, guna mengetahui jaringannya,” terang Sarpani.

Sementara itu, pelaku SH saat diinterogasi mengakui dirinya membawa sabu tersebut dari Madura, Jawa Timur untuk diedar di Sampit.

“Sabu ini dari Madura. Rencananya mau dijual di Sampit,” tuturnya yang baru 20 hari di Kota Sampit.

Berbeda dengan SH sebagai penyuplai sabu, MW berperan sebagai pencari pasar sabu di Sampit. Ia mengakui bahwa dalam peredaran barang haram itu sudah pernah berhasil pada kesempatan pertama. Namun kesempatan kedua ini mereka gagal usai ditangkap polisi.

“Saya hanya cari pembeli. Suplai sabunya dari SH,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengenalan Jurnalistik Digital digelar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Selatan

22 September 2023 - 14:28 WIB

Wabub Kapuas kepada 85 Anggota PPK yang Baru Dilantik: Harus Kerja Sama

29 April 2023 - 19:00 WIB

Diskominfo Kapuas Dapat Kunjungan dari DiskominfoSantik Kalteng

27 April 2023 - 18:33 WIB

Ledakan Petasan di Blitar Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan Sejumlah Rumah

20 Februari 2023 - 11:33 WIB

Runtuhan bangunan akibat ledakan petasan di Blitar. (Dokumen Ist)

Seorang Pria di Dusun Selatan Serahkan Diri ke Polisi Usai Aniaya Adik Kandungnya

1 Oktober 2022 - 21:40 WIB

Pelaku penganiayaan adik kandung di Dusun Selatan saat di Kantor Polisi

DPRD Kapuas Terima dan Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

28 Juni 2022 - 16:26 WIB

Trending di Uncategorized