Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 18 Feb 2022 15:13 WIB ·

PT MPG sebut Ganti Rugi Lahan Warga Sudah Clear and Clean, Pentan: Tidak Ada


 PT MPG sebut Ganti Rugi Lahan Warga Sudah Clear and Clean, Pentan: Tidak Ada Perbesar

MUARA TEWEH-Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Multi Persada Gatramegah (PT MPG) mengatakan ganti rugi dan atau tali asih terhadap lahan yang dipersoalkan warga sudah clear and clean. Hal ini disampaikan oleh staf humas PT MPG Denok saat menjadi saksi sidang adat di Rumah Betang Muara Teweh, Jumat (17/2).

“Masalah ganti rugi sudah clear and clean,” ujar Denok saat ditanyakan majelis hakim adat.

Clear and clean-nya persoalan ganti rugi lahan yang dipersoalkan oleh Pentan dan kawan-kawan, karena PT MPG men-takeover baru tahun 2012, sedangkan lahan tersebut sudah digarap oleh perusahaan sebelumnya tahun 2010.

“PT MPG sendiri masuk tahun 2012. Selama takeover selalu sosialisasi terkait ganti rugi lahan. Karena ini sudah dikerjakan tahun 2010,” terang Denok.

Terkait pernyataan bahwa sudah selesainya masalah ganti rugi lahan warga yang dipersoalkan tersebut dibantah oleh Pentan yang mengakui memiliki lahan di atas HGU PT MPG.

“Tidak ada,” ujar Petan singkat.

“Belum ada,” jawab Pentan lagi saat ditanyakan terkait ganti rugi dari perusahaan sebelumnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, persoalan penyerobotan lahan hingga pelecehan tanda adat oleh PT MPG masih diproses secara adat. Sidang adat yang digelar dua kali belum adanya keputusan. Bahkan jika tidak ditemukan titik temu, maka akan dilakukan sumpah adat.

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

IWO Barsel Gelar Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE

8 Oktober 2023 - 20:28 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal