Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 29 Sep 2021 07:54 WIB ·

Pria Katingan yang Ditombaki Lewati Masa Kritis, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara


 Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Hemat Siburian dalam konferensi pers di Mapolres Katingan.  Perbesar

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Hemat Siburian dalam konferensi pers di Mapolres Katingan.

KASONGAN-Pria berinisial YD (35) di Katingan yang ditombaki beberapa waktu lalu di Kasongan, Katingan, Kalimantan Tengah berhasil melewati masa kritis.

Warga Kasongan 1 itu mengalami luka robek seleber 10 hingga 15 cm dan ususnya terurai keluar. Ia dioperasi dan kini masa kritisnya usai.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan penombakan terhadap YD sebagai tindakan penganiayaan berat. Pelaku berinisial H(40) kini sudah ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban tersebut diancam penjara 5 tahun.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” ujar Kapolres, Selasa (28/9).

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Katingan, Kapolres kembali menerangkan kronologi terjadinya kasus penganiayaan berat yang dilakukan H terhadap YD 23 September lalu.

“Motif pelaku diduga melakukan tindak pidana berat ini didasari oleh adanya kekesalan atau rasa sakit hati, sebab korban yang sebenarnya masih keluarga yakni sepupu itu sering mengejek, mengolok-olok, mencerca kakak kamdung dari pelaku,” terang Kapolres.

Peristiwa berdarah itu terjadi ketika korban yang berkumpul bersama temannya itu sedang meneguk minum-minuman keras jenis arak.

“Dalam kondisi mabuk mungkin mengganggu atau berselisih paham dengan kakak pelaku atas nama AL, setelah itu kakak pelaku pulang ke rumah dan mungkin memberi tahu pelaku sehingga atas dasar sakit hati mungkin karena sering kakak kandungnya disakiti langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam jenis tombak kepada korban,” ujar Kapolres.

Awal mula pada saat pelaku melakukan penyerangan, korban berusaha menangkis, sehingga korban terkena tumbakan di lengan kanan dengan lebar luka sekitar 10 centimeter. Korban pun kemudian tersungkur.

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).

Emas Palsu dan Literasi Masyarakat Kita: Sebuah Catatan Redaksi

16 Februari 2023 - 11:36 WIB

Ilustrasi.

Korban Beli Emas Palsu di Barsel Ada 5 Orang, Kerugiannya Bervariasi

16 Februari 2023 - 11:29 WIB

Pelaku penjualan emas palsu di Bangkuang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres barsel. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Sejumlah Warga Barito Selatan Ditipu Penjual Emas Palsu, Ratusan Juta Raib

16 Februari 2023 - 11:20 WIB

Pelaku penjualan emas palsu di Bangkuang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres barsel. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Remaja Perempuan di Dusun Utara, Barito Selatan Tega Buang Bayinya Hasil Hubungan Gelap dengan Tetangga

14 Februari 2023 - 20:31 WIB

Polisi saat menggelar konferensi pers terkait kasus ibu buang bayi di Barito Selatan. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).
Trending di Barito Selatan