Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Lamandau · 14 Jan 2022 14:35 WIB ·

Pria di Lamandau Cabuli Anak 12 Tahun hingga Pendarahan


 Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock Perbesar

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Shutterstock

LAMANDAU-Kekerasan seksual di Kalimantan Tengah sudah kerap terjadi. Setelah beberapa waktu lalu seorang anak usia 8 tahun diperkosa ayah tiri bersama 5 pelaku lain, kini terjadi lagi di Lamandau.

Persetubuhan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 65 tahun inisial AR terhadap korban berusia sekitar 12 tahun itu dilakukan sebanyak 5 kali. Modusnya memberi uang jajan.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo menerangkan bahwa kasus tersebut terungkap ketika adanya kecurigaan ibu korban terhadap kondisi fisik anaknya yang menurun dan terdapat darah mengalir di kaki.

“Kronologi berawal saat kecurigaan ibu korban melihat anaknya kurang sehat dan pucat, kemudian ibu korban membawa anaknya untuk memeriksakan diri ke puskesmas setempat,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/1).

Saat diperika, korban diketahui mengalami pendarahan. Area kelaminnya mengalami pembengkakkan.

“Saat ditanya, korban mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku,” ujar Kapolres.

Usai mendapat informasi itu, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi. Dari laporan tersebut polisi setempat langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan akan kita proses,” terangnya.

Terhadap polisi, pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Setiap kali beraksi, korban diimingi dengan uang jajan. Selain itu, korban pun diancam agar tidak melaporkan kejahatan pelaku ke siapapun.

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bayi Orang Utan Pertama di Lamandau Tahun 2022 Diberi Nama Mely

20 Januari 2022 - 10:22 WIB

Orang utan Max bersama bayinya Mely usai lahiran di SML. (FOTO: Dokumentasi BKSDA Kalteng).

Polres Lamandau Tangkap 3 Pemakai Narkoba

7 Januari 2022 - 10:44 WIB

Mabuk Miras, Pria di Lamandau Perkosa Anak SD yang Sedang Tidur

23 Desember 2021 - 10:02 WIB

2 Kilogram Sabu dari Kalbar Gagal Edar di Kalteng

7 Desember 2021 - 21:12 WIB

Polres Lamandau Dipraperadilankan oleh Dua Tersangka Pencurian Kelapa Sawit

25 Oktober 2021 - 21:31 WIB

Pengacara Wangivsy Eriyanto, S.H (Jaket Hitam: Berdiri) dan Marden A.Nyaring, S.H (berbaju merah) saat berada bersama dua kliennya (posisi: duduk).
Trending di Hukum-Kriminal