LAMANDAU-Kekerasan seksual di Kalimantan Tengah sudah kerap terjadi. Setelah beberapa waktu lalu seorang anak usia 8 tahun diperkosa ayah tiri bersama 5 pelaku lain, kini terjadi lagi di Lamandau.
Persetubuhan yang dilakukan oleh seorang kakek berusia 65 tahun inisial AR terhadap korban berusia sekitar 12 tahun itu dilakukan sebanyak 5 kali. Modusnya memberi uang jajan.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo menerangkan bahwa kasus tersebut terungkap ketika adanya kecurigaan ibu korban terhadap kondisi fisik anaknya yang menurun dan terdapat darah mengalir di kaki.
“Kronologi berawal saat kecurigaan ibu korban melihat anaknya kurang sehat dan pucat, kemudian ibu korban membawa anaknya untuk memeriksakan diri ke puskesmas setempat,” ujar Kapolres, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/1).
Saat diperika, korban diketahui mengalami pendarahan. Area kelaminnya mengalami pembengkakkan.
“Saat ditanya, korban mengaku mengalami perlakuan tidak senonoh dari pelaku,” ujar Kapolres.
Usai mendapat informasi itu, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi. Dari laporan tersebut polisi setempat langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan akan kita proses,” terangnya.
Terhadap polisi, pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Setiap kali beraksi, korban diimingi dengan uang jajan. Selain itu, korban pun diancam agar tidak melaporkan kejahatan pelaku ke siapapun.