Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 16 Nov 2021 12:41 WIB ·

Pria di Kotim Bunuh Istrinya


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

SAMPIT-Warga Jalan Jenderal Sudirman Km 41, Desa Penyang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya, Selasa (16/11).

Pembunuhan dengan sebilah pisau yang dilakukan W terhadap istrinya berinisial S itu terjadi di rumah pelaku dan korban. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau di dada hingga tewas.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Telawang Ipda Rahmad Effendi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya benar. Untuk pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolsek, Selasa (16/11).

Berkaitan dengan motif dan kronologis dari kejadian tersebut masih belum dipastikan dan sedang didalami oleh polisi.

“Kita sudah minta keterangan dari sejumlah saksi dan akan kita sampaikan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku membunuh korban.

Artikel ini telah dibaca 248 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal