Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 11 Nov 2021 20:53 WIB ·

Pria di Katingan Diserang saat Bertamu di Rumah Pelaku


 pelaku berinisial JP Perbesar

pelaku berinisial JP

KATINGAN – Seorang pemuda berinisial JP (26) warga desa Samba Danum mengamuk dan melukai seorang warga. Senin (08/11) lalu.

Korban Saifullah alias Ipul mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan dan siku tangan kanan akibat di tebas oleh pelaku berinisial JP di depan rumah saudara BASRI jalan minun dehen desa Samba Danum.

Di jelaskan Kronologi peristiwa tersebut berawal dari korban yang bertamu kerumah pelaku namun pada waktu itu tidak dibukakan pintu.

Kemudian korban berniat kembali setelah berjalan beberapa langkah korban mendengar ada suara dari dalam rumah pelaku dan korban langsung kembali ke rumah pelaku.

Pada saat pintu rumah dibuka tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah sajam jenis parang yang di sabetkan kearah perut korban sehingga korban mengalami luka pada bagian perut.

Kemudian korban berusaha lari namun terjatuh dan kembali pelaku menyabetkan parangnya kearah korban yang kemudian mengenai siku tangan kanan korban.

Beruntung korban masih bisa meloloskan diri dan langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilkum Polsek Katingan Tengah dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Kantor Polsek Katingan Tengah.

“Untuk pelaku akan dijerat dengan Penganiayaan yaitu pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan dengan barang bukti berupa sajam jenis parang, baju kaos, dan jaket berwarna hitam,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal