KATINGAN – Seorang pemuda berinisial JP (26) warga desa Samba Danum mengamuk dan melukai seorang warga. Senin (08/11) lalu.
Korban Saifullah alias Ipul mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan dan siku tangan kanan akibat di tebas oleh pelaku berinisial JP di depan rumah saudara BASRI jalan minun dehen desa Samba Danum.
Di jelaskan Kronologi peristiwa tersebut berawal dari korban yang bertamu kerumah pelaku namun pada waktu itu tidak dibukakan pintu.
Kemudian korban berniat kembali setelah berjalan beberapa langkah korban mendengar ada suara dari dalam rumah pelaku dan korban langsung kembali ke rumah pelaku.
Pada saat pintu rumah dibuka tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah sajam jenis parang yang di sabetkan kearah perut korban sehingga korban mengalami luka pada bagian perut.
Kemudian korban berusaha lari namun terjatuh dan kembali pelaku menyabetkan parangnya kearah korban yang kemudian mengenai siku tangan kanan korban.
Beruntung korban masih bisa meloloskan diri dan langsung pergi ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Heriyanto membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilkum Polsek Katingan Tengah dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan di Kantor Polsek Katingan Tengah.
“Untuk pelaku akan dijerat dengan Penganiayaan yaitu pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan dengan barang bukti berupa sajam jenis parang, baju kaos, dan jaket berwarna hitam,” ujarnya.