Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 14 Des 2021 20:22 WIB ·

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Kualu Kecamatan Tambang


 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor di Desa Kualu Kecamatan Tambang Perbesar

TAMBANG– Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap Satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Senin (13/12/2021) sekira pukul jam 19.40 Wib di Jalan Bupati Gang Hidayah Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar Tepatnya di Mesjid Jami’ Nur Hidayah.

Pelaku yang di amankan oleh pihak kepolisian RK (20) warga Dusun IV Tg Kudu Indah Desa Kualu Kec.Tambang.

Dari Penangkatpan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih Biru No. pol : BM 6395 FH, 1 (satu) buah Kunci (T) yang di gunakan pelaku.

Kejadian berawal pada hari Senin (13/12/2021) sekira pukul 19.40 Wib, pelapor ingin melaksanakan sholat dan memakirkan sepada motor di halaman belakang mesjid Jami’Nur Hidayah Desa Kaulu Kec.Tambang dan saat melaksanakan sholat Pelapor teman pelapor sdr MS (35) dan sdr SH (33) mendengar suara motor di bawak orang yang tidak dikenal serta pelapor menghentikan sholatnya dan langsung keluar mesjid serta sesampai di luar pelapor dan sdr MS (35) dan sdr SH (33) melihat pelaku sudah membawa sepeda motor milik pelapor.

Kemudian pelapor langsung mengejar pelaku serta mencoba mendorong pelaku hingga jatuh dan pelaku melarikan diri kearah semak-semak kemudian pelapor berteriak maling sehinga warga mengejar Pelaku atas kejadian ini pelapor langsung melaporkan kepolsek Tambang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, perintahkan Kanit Reskrim Polsek beserta anggota langsung mendatang TKP kejadian serta mencari pelaku yang melarikan diri kesemak semak.

Tim Unit Reskrim Polsek Tambang sekira jam 21.00 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RK (20).

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Pewarta: Khairunan Domo

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).

Emas Palsu dan Literasi Masyarakat Kita: Sebuah Catatan Redaksi

16 Februari 2023 - 11:36 WIB

Ilustrasi.

Korban Beli Emas Palsu di Barsel Ada 5 Orang, Kerugiannya Bervariasi

16 Februari 2023 - 11:29 WIB

Pelaku penjualan emas palsu di Bangkuang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres barsel. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Sejumlah Warga Barito Selatan Ditipu Penjual Emas Palsu, Ratusan Juta Raib

16 Februari 2023 - 11:20 WIB

Pelaku penjualan emas palsu di Bangkuang saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres barsel. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Remaja Perempuan di Dusun Utara, Barito Selatan Tega Buang Bayinya Hasil Hubungan Gelap dengan Tetangga

14 Februari 2023 - 20:31 WIB

Polisi saat menggelar konferensi pers terkait kasus ibu buang bayi di Barito Selatan. (FOTO: Polisi for Baritoinfo).

Buka Praktek Pembesar Payudara Abal-abal, Waria di Palangka Raya Ditangkap

6 Februari 2023 - 18:49 WIB

Trending di Hukum-Kriminal