BUNTOK-Adanya instruksi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk penarikan daftar obat sirop yang mengandung etilon glikol di seluruh tanah air langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian Polres Barito Selatan, salah satunya Polsek Gunung Bintang Awai.
Respon cepat itu berupa pengecekkan sejumlah apotek di wilayah hukum Polsek Gunung Bintang Awai untuk memastikan tidak menjual obat sirop yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal misterius akut.
Salah satu personel Polsek Gunung Bintang Awai Aipda Cuncun saat dijumpai awak media ini di salah satu apotek menerangkan bahwa nspeksi mendadak atau sidak di sejumlah apotek di Gunung Bintang Awai ni sebagai tindaklanjut terkait adanya kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi terhadap anak di beberapa daerah.
“Kami dari jajaran Kepolisian siap membantu pemerintah dalam mengawal dan memantau langsung peredaran obat-obatan yang telah ditarik oleh BPOM ini,” ujar Cuncun, Senin (24/10).
Meski BPOM belum memastikan kesimpulan pasti terkait cemaran EG dan DEG dengan pemicu gagal ginjal akut anak di Indonesia, namun, adapun rilis obat-obatan sirop yang ditarik diantaranya, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu hingga adanya rilis kembali dari BPOM untuk menghindari pemberian obat sirop pada anak-anak,” tandasnya.