Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 3 Jan 2022 21:51 WIB ·

Polres Pulang Pisau Dapat Penghargaan Sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi


 Polres Pulang Pisau Dapat Penghargaan Sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi Perbesar

PALANGKA RAYA – Polres Pulang Pisau mendapat penghargaan predikat pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) langsung dari Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, di Aula Polda kalteng, Senin.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono dalam kegiatan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB di Birawa Assembly Hotel Bidara Jakarta, belum lama ini.

“Alhamdulillah kami mendapat penghargaan sebagai Wilayah bebas dari korupsi atau WBK. Penghargaan ini, diraih berkat kerja keras seluruh Personil Polres Pulang Pisau,” kata Kapolres.

Kapolres menerima penghargaan Kapolda Kalteng, Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda kepada Polres-Polres yang berhasil membangun zona integritas, sehingga mendapatkan predikat WBK.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sejumlah Warga Desa Bundar di Barito Selatan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

10 Februari 2023 - 13:07 WIB

Diduga Miliki Riwayat Sakit Jantung, Penjual Es di Kotim Ditemukan Tewas

6 Januari 2023 - 11:16 WIB

Ilustrasi mayat

Pemkab Barsel Panen Bawang Merah Perdana

14 Desember 2022 - 20:09 WIB

DPRD Barsel Minta Masyarakat Waspadai Sejumlah Penyakit Pada Musim Hujan

25 September 2022 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni

Penetapan KUA PPAS Tahun 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Barsel

8 Agustus 2022 - 21:20 WIB

EMPAT POIN UTAMA PRAPERADILAN MARDANI H. MAMING, DARI TIADANYA KEWENANGAN KPK HINGGA KRIMINALISASI TRANSAKSI BISNIS

19 Juli 2022 - 20:58 WIB

Trending di Kabar Daerah