Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 30 Des 2021 22:55 WIB ·

Polres Barut Musnahkan Narkoba Hasil 6 Bulan, Ini Jumlahnya


 Polres Barut Musnahkan Narkoba Hasil 6 Bulan, Ini Jumlahnya Perbesar

MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng bersama dengan sejumlah instansi melaksanakan Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Satresnarkoba Polres Barut selama 6 bulan terakhir.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, diantaranya Kasiwas Polres Barut , Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kasi Kantip Lapas kelas IIB Muara Teweh, Penasehat hukum Kotdin Manik .S.H.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto mengatakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada hari ini merupakan hasil dari penindakan Satresnarkoba Polres Barut di Ruang Satnarkoba Polres Barut selama periode bulan Juni Hingga November 2021.

“Dalam kegiatan tersebut telah di musnakan Barang Bukti Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Sabu sebanyak 32,96 (tiga puluh dua koma sembilan enam) gram Netto hasil dari pengungkapan Kasus Satnarkoba Polres Barut dari bulan juni s/d November 2021,” jelasnya, Kamis.

Dalam kegiatan tersebut situasi berjalan aman dan kondusif, serta tidak adanya gangguan kamtibmas selama proses pemusnahan. (Nin/Ryt)

Artikel ini telah dibaca 194 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal