MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng bersama dengan sejumlah instansi melaksanakan Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Satresnarkoba Polres Barut selama 6 bulan terakhir.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, diantaranya Kasiwas Polres Barut , Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kasi Kantip Lapas kelas IIB Muara Teweh, Penasehat hukum Kotdin Manik .S.H.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto mengatakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada hari ini merupakan hasil dari penindakan Satresnarkoba Polres Barut di Ruang Satnarkoba Polres Barut selama periode bulan Juni Hingga November 2021.
“Dalam kegiatan tersebut telah di musnakan Barang Bukti Narkotika Gol I bukan Tanaman jenis Sabu sebanyak 32,96 (tiga puluh dua koma sembilan enam) gram Netto hasil dari pengungkapan Kasus Satnarkoba Polres Barut dari bulan juni s/d November 2021,” jelasnya, Kamis.
Dalam kegiatan tersebut situasi berjalan aman dan kondusif, serta tidak adanya gangguan kamtibmas selama proses pemusnahan. (Nin/Ryt)