Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 6 Jan 2022 11:42 WIB ·

Polres Barito Utara Bebaskan Pelaku Pencurian Handphone di Pasar Pendopo


 Pelaku RM saat digiring polisi ke Mapolres Barito Utara. Perbesar

Pelaku RM saat digiring polisi ke Mapolres Barito Utara.

MUARA TEWEH – Polres Barito Utara, Polda Kalteng, membebaskan seorang pelaku pencurian Handphone di Pasar Pendopo jalan panglima batur, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dibebaskannya pria yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut atas permintaan korban, sehingga polisi menggunakan pendekatan restoratif justice.

“Yang itu kita pakai restoratif justice dan juga atas permintaan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan melalui Kanit Tipikor Ipda Sardi diruangannya, Rabu (5/1).

“Kalau tidak atas permintaan korban, tentu kita proses lanjut,” tambahnya lagi.

Ia menerangkan bahwa masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan korban sendiri meminta untuk tidak diproses.

“Korbannya minta untuk tidak dilanjutkan dan pelakunya bersedia untuk mengembalikan handphone yang dicuri tersebut,” terang Sardi.

Dijelaskannya, kejadian ketika korban pergi berbelanja ke pasar, setelah pulang berbelanja korban merasa kehilangan handphone yang ditaruhnya dibox atau saku motor yang pada saat itu sedang terparkir.

“Korban parkir ditempat itu, handphonenya tertinggal di box motor, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barut. Setelah dilakukan penyidikan pelakunya seorang juru parkir ditempat tersebut berinisial RM dan yang satunya hanya pembeli dari barang curian itu,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa terdapat penangkapan pelaku pencurian Hp oleh unit Buser Polres Barito Utara di Pasar Pendopo Muara Teweh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, pencurian itu berawal ketika Hp korban diduga ketinggal di sepeda motor lalu diambil oleh pelaku yang berprofesi sebagai jukir.

Artikel ini telah dibaca 899 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal