Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 30 Des 2021 23:30 WIB ·

Polisi Tangkap Tiga Sopir Bus Positif Narkoba saat Berkendara


 Polisi Tangkap Tiga Sopir Bus Positif Narkoba saat Berkendara Perbesar

MEDAN – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tiga orang sopir bus yang positif menggunakan narkoba ketiga sedang bekerja membawa penumpang.

Ketiga sopir tersebut terjaring dalam Operasi Lilin Toba yang digelar oleh petugas gabungan menjelang perayaan Tahun Baru 2022.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti, Kamis, mengatakan identitas ketiga sopir bus yang ditangkap karena positif menggunakan narkoba itu, masing-masing berinisial RMA (22), ZN (30), dan AS (23).

“Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap 90 sopir bus, dan tiga orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” katanya, dilansir dari Antara.

Ia menyatakan bahwa ketiga sopir bus tersebut kini ditahan di Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini ketiganya masih kami periksa dan dalami dari mana mendapatkan barang haram tersebut,” katanya lagi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para sopir bus, Anhar mengatakan bahwa petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kartu vaksinasi para penumpang bus.

“Hasilnya sebanyak 89 penumpang bus belum divaksin dan langsung kami lakukan penyuntikan vaksin di lokasi dengan vaksin jenis Sinovac,” kata dia pula. 

Dia mengingatkan warga untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata dia menegaskan pula.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal