Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 29 Mei 2022 00:10 WIB ·

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya


 Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya Perbesar

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 09.15 WIB.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit SPKT Ipda Tri Marsono mengungkapkan penganiayaan tersebut bermula saat korban berinisial S (46) yang merupakan operator SPBU Jalan G. Obos tengah melayani pembeli BBM.

Tri Marsono menjelaskan, terduga pelaku seorang pria berinisial MR (29) yang merupakan warga Kabupaten Pulang Pisau tiba-tiba datang menggunakan sepeda motor dan langsung memukul dengan tangan kosong serta menginjak-injak korban.

Dirinya menambahkan, beberapa rekan korban di lokasi sempat mencoba untuk melerai, namun karena pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis mandau sempat mengancam sehingga tidak ada yang berani mendekat sampai pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

“Dari informasi awal yang kita peroleh berdasarkan keterangan korban maupun para saksi di TKP, tidak ada satu pun yang mengenali terduga pelaku serta apa penyebabnya melakukan penganiayaan tersebut,” beber Tri Marsono.

Pihaknya juga telah mengamankan rekaman CCTV milik SPBU G.Obos yang menunjukkan peristiwa penganiayaan tersebut sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Tak berselang lama, akhirnya pelaku berhasil diamankan polisi bersama warga di Jalan A. Yani Kota Palangka Raya.

“Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pahandut dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim guna mengungkap motif pelaku melakukan perbuatannya,” pungkasnya. (b1b/sam)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal