Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Timur · 9 Mar 2022 08:43 WIB ·

Polisi Musnahkan 489,57 gram Sabu dan Puluhan Butir Ineks


 Polisi Musnahkan 489,57 gram Sabu dan Puluhan Butir Ineks Perbesar

TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor Barito Timur, jajaran Polda Kalteng, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 489, 57 gram dan 38 Butir ineks, pada Selasa, (8/3/2022) pagi di Mapolres setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Badan Narkotika Barito Timur Habib Said Abdul Sholeh, perwakilan dari Pengadilan Negeri Tamiang layang, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tamiang layang, serta insan media.

Dalam keterangannya Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, hasil pengungkapan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Barito Timur pada, 19 Pebruari 2022 yang lalu di jalan negara Ampah-Buntok, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Pemusnahan narkotika ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 91 (Ayat) 2, serta penetapan status barang bukti sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Barito Timur, nomor: B-416/O.2.17/Enz.1/03/2022 tanggal 2 Maret 2022.

“Barang haram tersebut diseludupkan oleh tersangka YEP (43) dan NI (26) dari Provinsi Kalimantan Barat dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Barito Timur,” ujar Afandi.

“Jumlah narkotika yang berhasil diungkap kali ini lumayan besar, kita tidak dapat membayangkan berapa banyak jiwa generasi muda yang akan hancur kalau saja barang haram tersebut berhasil diedar oleh pelaku,” ungkapnya.

“Marilah kita bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Timur, dengan komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (gun/sam)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

PD IWO Bartim dan Komunitas NJ Serta Sejumlah Relawan Bagi 1200 Takjil

6 April 2024 - 22:56 WIB

Trending di Barito Timur