PALANGKA RAYA-Polda Kalteng melalui Batalyon Vaksinator Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak 6 hingga 11 tahun, Selasa (21/12).
Vaksinasi untuk anak-anak itu dilakukan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun.
Sesuai keputusan tersebut, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di Kalteng dimulai dengan pelaksanaan kick off pada kabupaten dan kota yang telah mencapai cakupan 70 persen lebih untuk vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi pada kelompok lanjut usia mencapai 60 persen lebih.
“Kita siapkan Batalyon Vaksinator Rumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya untuk vaksinasi di dua tempat berbeda yaitu bertempat di RS. Bhayangkara Tk III Palangka Raya Jalan A. Yani No. 22 Kota Palangka Raya dan Mts. Miftahul Jannah Jalan Partai Cemara Labat I, Pahandut Seberang Kota Palangka Raya,” ujar Kapala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto.
Dalam pelaksanaan vaksinasi Corona anak itu, Polda menyiapkan puluhan vaksinator.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi anak 6 hingga 12, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya melibatkan sekitar 30 vaksinator dengan vaksin jenis Sinovac,” katanya.
Lebih lanjut, Anton menambahkan setiap anak akan mendapatkan satu dosis 0,5 mililiter Sinovac dengan dua kali suntikan dengan jangka waktu interval 28 hari setiap suntikan.
“Setiap anak yang akan divaksin, akan menjalani screning atas persetujuan orang tua atau wali. Bila dinyatakan sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan,” jelasnya.
Sementara itu, Anton berharap dengan vaksinasi, maka anak-anak bisa lebih terjamin untuk tidak tertular virus Covid-19, khususnya ketika mereka melakukan proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.