PALANGKA RAYA-15 pemuda di Kota Palangka Raya berhasil diamankan oleh petugas Dirsamapta Polda Kalteng, Jumat (17/9).
Mereka diamankan diduga menjadi pelaku balapan liar yang sering meresahkan warga setempat.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,melalui Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi, menjelaskan saat memimpin penertiban, hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Keranggan yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut.
“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Seth adji. Mereka sering balapan dari malam hari hingga subuh hari,” tutur Deachy saat dimintai keterangan.
Pelaku balapan liar sempat berhasil melarikan diri namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan.
Hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng berhasil menangkap 15 remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 13 unit.
“Kami berhasil mengamankan 15 remaja tanggung berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 13 unit ,” jelasnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang.
“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya.