Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 18 Sep 2021 16:43 WIB ·

Polda Kalteng Amankan 15 Pemuda Diduga Pelaku Balapan Liar


 Belasan pemuda diamankan oleh petugas Dirsamapta Polda Kalteng karena melakukan balapan liar. Perbesar

Belasan pemuda diamankan oleh petugas Dirsamapta Polda Kalteng karena melakukan balapan liar.

PALANGKA RAYA-15 pemuda di Kota Palangka Raya berhasil diamankan oleh petugas Dirsamapta Polda Kalteng, Jumat (17/9).

Mereka diamankan diduga menjadi pelaku balapan liar yang sering meresahkan warga setempat.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri,melalui Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi, menjelaskan saat memimpin penertiban, hal ini bermula dari laporan warga sekitar di kawasan Jalan Keranggan yang merasa terganggu dengan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di kawasan tersebut. 

“Kami menanggapi laporan dari warga bahwa ada aksi balapan liar di kawasan Jalan Seth adji. Mereka sering balapan dari malam hari hingga subuh hari,” tutur Deachy saat dimintai keterangan.

Pelaku balapan liar sempat berhasil melarikan diri namun berkat kesigapan aparat mereka dapat diamankan.

Hasil penindakan, Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng berhasil menangkap 15 remaja yang diduga sebagai pelaku balapan liar berikut barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 13 unit.

“Kami berhasil mengamankan 15 remaja tanggung berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 13 unit ,” jelasnya.

Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diproses sesuai dengan undang-undang.

“Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal