KUALA KAPUAS,Baritoinfo.com-Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor berharap agar para perangkat daerah dan juga camat untuk bersinergi dalam bekerja membangun Kapuas yang lebih baik.
“Untuk sebuah pembangunan di daerah yang lebih baik tidak bisa dikerjakan oleh satu orang, tetapi semua pihak dalam hal ini perangkat daerah dan juga para camat untuk bersinergi,” ujar HM Nafiah Ibnor yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati Kapuas, Jumat 14 April 2023.
Sementara itu, berkaitan dengan pengangkatan Nafiah Ibnor sebagai Plt Bupati, Sekda Kapuas Septedy menerangkan bahwa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri RI nomor 100.2.1.3/1880/0TDA perihal penugasan wakil bupati Kapuas menjadi Plt Bupati Kapuas.
“Artinya sejak tanggal ditetapkan, Plt Bupati Kapuas dapat melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Bupati Kapuas berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Septedy.
Sebagaimana diketahui bahwa penunjukkan Nafiah Ibnor sebagai Plt Bupati dikarenakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat tersangkut kasus hukum dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.